Polres Palopo dan BKO Brimob Amankan Tiga Pengemudi Pembawa Senjata Tajam
PALOPO,SPIRITKITA — Dalam operasi Cipta Kondisi yang di lakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Palopo bekerja sama dengan Batalyon D Brimob Polda Sulawesi Selatan, tiga pengemudi berhasil di amankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Razia ini di laksanakan di Jalan Akmad Razak, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Kamis (22/02/24) malam.
Operasi ini di lakukan untuk meminimalisir potensi tindak kriminal dan menjaga kondusifitas Kota Palopo selama tahapan pelaksanaan pemilu 2024. Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin menyatakan bahwa ketiga pengemudi yang terjaring razia cipta kondisi merupakan pengemudi kendaraan roda empat, dan petugas menemukan senjata tajam di dalam kendaraan mereka.
Tiga pengemudi yang di amankan berinisial SU (49) warga Desa Pole, Kabupaten Wajo, JA (38) warga Desa Bulung, Kabupaten Luwu, dan RI (49) warga Desa Jenetallasa, Kabupaten Jeneponto. Senjata yang di temukan meliputi parang, dan satu stell taji ayam.
Saat ini, ketiga pengemudi tersebut di amankan di Mapolres Palopo untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palopo serta memberikan rasa aman kepada masyarakat selama proses pemilu berlangsung.(*)