Polisi Grebek THM di Palopo, Up Street dan 23 Biliar Kedapatan Simpan Miras
PALOPO — Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Palopo bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menggelar patroli cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Palopo AKP Rafli dan Kadis PTSP Kota Palopo Syamsuriadi Nur, dengan menyasar beberapa lokasi yang diduga kerap menjadi tempat pesta minuman keras.
Tim gabungan menyisir sejumlah titik, di antaranya Up Street, 23 Biliar, Moza, dan NSJ Sport Biliar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah botol kosong minuman keras, yakni empat botol kosong dan dua botol wiski di Up Street, serta tiga botol kosong miras di 23 Biliar.

Selain temuan tersebut, hasil pengecekan bersama Dinas PTSP juga menunjukkan beberapa tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin usaha lengkap, termasuk izin keramaian dari kepolisian dalam setiap kegiatan live musik maupun penampilan DJ.
“Kami akan rutin melakukan patroli dan pengecekan ke tempat-tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan serta demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo,” tegas AKP Rafli.








