Polres Palopo Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Bantuan Sosial, Satu Pelaku Diamankan

Pelaku penipuan modus bantuan sosial diamankan oleh Resmob Polres Palopo.

PALOPO, SPIRITKITA – Tim Resmob Polres Palopo yang dipimpin oleh Aipda Ronald Effendy berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus bantuan sosial. Salah satu pelaku yang terlibat, Linda (asal Konawe Selatan), diamankan di Kelurahan Benteng, Kota Palopo, pada Kamis (19/9/2024).

Kasus ini bermula ketika warga melaporkan adanya dua perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan modus bantuan sosial. Saat polisi bergerak ke lokasi yang dilaporkan, kedua pelaku telah melarikan diri. Namun, salah satu pelaku, Linda, berhasil diamankan di Kelurahan Benteng, Wara, Kota Palopo.

Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menyatakan bahwa setelah dilakukan interogasi, Linda mengakui perbuatannya. Ia bersama rekannya yang bernama Dewil Yani telah melakukan aksi penipuan dengan menggunakan modus bantuan sosial di berbagai tempat.

“Aksi mereka sempat dilakukan di Jalan Kelapa, Kota Palopo, pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 10.00 WITA. Namun, aksinya ketahuan oleh warga, sehingga tidak sempat menimbulkan kerugian material pada saat itu,” jelas AKP Supriadi.

Namun, Linda juga mengakui bahwa aksi serupa telah dilakukan pada 17 September 2024 di Desa Mulyasri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur. Dalam penipuan tersebut, Linda dan Dewil Yani berhasil menipu warga dengan modus bantuan sosial, membawa kabur perhiasan emas dan uang tunai.

Koordinasi dengan Polres Luwu Timur pun dilakukan terkait kasus tersebut. Setelah pengecekan lebih lanjut dengan Polsek Mangkutana, kasus penipuan ini memang dilaporkan dengan kerugian berupa 35 gram perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000.

Pada pukul 22.30 WITA, Unit Reskrim Polsek Mangkutana tiba di Mako Polres Palopo untuk menjemput pelaku, Lindayanti alias Linda, yang sudah diamankan dalam keadaan sehat. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mencari pelaku lainnya, yakni Dewil Yani, yang masih buron.

“Tim saat ini sedang melakukan pencarian terhadap Dewil Yani,” tambah AKP Supriadi.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Hari Jadi Luwu

Hari Jadi Luwu
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *