Kekerasan di Griya Fatimah Sejahtera Palopo Dua Pelaku Ditangkap Polisi
PALOPO, SPIRITKITA – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan mengungkap kasus tindak kekerasan terhadap warga di Perumahan Griya Fatimah Sejahtera, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.
Aparat berhasil mengamankan dua pelaku, Supriadi alias Aco (32) dan Asriadi alias Adi (31), yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, sesuai dengan laporan polisi bernomor LP/B/61/X/2024.
Saat itu, korban, Adlim Mustahir (20), sedang dalam perjalanan pulang bersama rekannya, Maghfira, ketika mereka dihadang oleh kedua pelaku.
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka memar di wajah sebelah kanan dan paha kiri.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Wara Selatan segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada upaya pendekatan terhadap pihak keluarga pelaku.
Berkat kerjasama tersebut, kedua pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Wara Selatan.
Kapolsek Wara Selatan menyatakan bahwa kedua pelaku, yang berprofesi sebagai petani di Dusun Takkalala, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, saat ini telah diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi kerjasama pihak keluarga dalam kasus ini, sehingga kedua pelaku dapat segera ditangani secara hukum dan memberikan keadilan bagi korban,” ujar Kapolsek.
Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak.


