banner Bilboard

PSC 119 JA Teregister di Layanan Kesehatan Kementerian RI

Saat awal pembentukan layanan kesehatan JA. Foto: dok

Program Public Safety Center (PSC) 119 Jemput Antar (JA) yang kembali dibentuk Pemerintah Kota Palopo telah teregister di Kementrian Kesehatan.

Dikutip dari laman pelayanan kesehatan kementerian RI, Minggu, 27 Oktober 2019, PSC 119 JA terigester dengan id register PSC-0060 tanggal 25 Oktober 2019.

dr. Yayan Gusman dari Kementerian Kesehatan yang membidangi pembentukan PSC 119 di seluruh daerah yang ada di Indonesia saat dikonfirmasi, Senin, 28 Oktober 2019 membenarkan adanya proses registrasi tersebut.

Lebih jauh Yayan menjelaskan, terkait pembentukan PSC 119, saat ini mengacu ke Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. (SPGDT)

“Di Pasal 5 ayat 1, jelas tertera, untuk terselenggaranya SPGDT dibentuk salah satunya adalah PSC dimana pembentukan PSC dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” jelas Yayan.

Pejabat Kepala Seksi Pra Rumah Sakit pada Kementerian Kesehatan ini juga mengatakan, terkait dana operasional PSC 119, Kementerian Kesehatan akan mengucurkan dana alokasi khusus untuk Kabupaten/Kota yang telah memiliki PSC setiap tahunnya.

” Terkait kebijakan pusat ke daerah, setiap tahunnya Kemenkes akan mengucurkan bantuan dalam bentuk dana DAK. Dana ini akan disalurkan ke Dinas kesehatan Kabupaten/Kota sesuai juknis yang telah ditetapkan,” kata Yayan.

Untuk sarana dan prasaran, tambah Yayan, Kemenkes akan menfasilitasi pembangunan gedung PSC 119, ambulans gadar 119, alat untuk data dan Informasi plus Komunikasi antar Petugas.

“Semua ada diatur dalam PMK 19 tahun 2016,” pungkas Yayan.

Sekedar diketahui, program PSC 119 JA sendiri adalah bagian dari Program Pemkot Palopo Jemput Antar (JA) yang digagas Walikota Palopo, HM Judas Amir beberapa waktu lalu.

Jemput Antar (JA) sendiri ialah satu unit layanan kesehatan yang digagas oleh Walikota Palopo H.M. Judas Amir, MH, yang launching untuk pertama kali pada tanggal 14 Maret 2015.

Layanan JA yang pernah meraih penghargaan Fajar Otonomi Award 2016 tersebut melayani masyarakat tanpa dipungut biaya.

Saat launching Layanan kesehatan ini, Walikota Palopo menyampaikan bahwa gagasan layanan JA dilatarbelakangi oleh keluhan warga yang butuh layanan kesehatan yang mudah diakses dan tanpa berbeli-belit.(**)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *