PT BMS Bantah Isu Uang Pelicin dalam Proses Rekrutmen Karyawan
LUWU — Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) membantah tuduhan adanya praktik uang pelicin dalam proses rekrutmen tenaga kerja yang saat ini tengah berlangsung.
Perusahaan menegaskan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Site Manager PT BMS, M. Aldin, saat dikonfirmasi, menegaskan informasi yang beredar mengenai adanya pungutan atau permintaan imbalan dalam proses rekrutmen merupakan kabar tidak benar alias hoaks.
“Itu hoaks. Proses rekrutmen di PT BMS transparan, sehingga tidak ada yang namanya praktik suap atau uang pelicin untuk penerimaan karyawan,” tegasnya, Kamis (23/10/2025).
Ia menjelaskan, saat ini PT BMS tengah melaksanakan proses seleksi penerimaan karyawan untuk pabrik ke-II, dengan total 293 posisi yang akan diisi.
Rekrutmen tersebut merupakan bagian dari perluasan kapasitas produksi dan bentuk komitmen perusahaan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Ia menegaskan, perusahaan berpegang pada prinsip integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan rekrutmen. Segala bentuk pelanggaran terhadap prinsip tersebut tidak akan ditoleransi.
“Jika ada karyawan yang terbukti melakukan hal seperti itu, tentu konsekuensinya sangat berat, yakni pemecatan,” ujarnya.
“Kami juga meminta masyarakat atau pelamar kerja untuk segera melaporkan dengan data dan bukti yang lengkap apabila menemukan indikasi praktik pungutan liar. Kami akan menindak tegas pelanggaran yang mencoreng integritas perusahaan,” tambahnya.
Pihak PT BMS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya.
Semua informasi resmi mengenai proses penerimaan karyawan hanya dapat diperoleh melalui saluran resmi perusahaan.
Dengan demikian, manajemen PT BMS berharap selama proses seleksi berlangsung dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.








