Manajemen PT BMS Temui Massa Aksi, Jawab Empat Tuntutan Demonstran

Manajemen PT BMS Temui Massa Aksi. (Ist)

LUWU – Manajemen PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menemui massa aksi yang melakukan demonstrasi di depan Pintu 1 PT BMS, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Senin (27/10/2025).

Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WITA tersebut sempat memblokade Jalan Trans Sulawesi dari dua arah, sehingga menyebabkan kemacetan panjang hingga pukul 17.00 WITA.

Pada awalnya, pihak demonstran meminta agar perwakilan mereka dapat masuk untuk bertemu langsung dengan manajemen PT BMS.
Permintaan itu disetujui, dan perusahaan mempersilakan tiga perwakilan massa untuk melakukan mediasi di dalam kantor.

Namun, setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang bertindak sebagai mediator, massa aksi membatalkan rencana mediasi dan meminta agar pimpinan PT BMS keluar menemui langsung peserta aksi.

Melihat situasi jalan nasional yang mulai padat dan desakan dari aparat keamanan, pihak manajemen PT BMS akhirnya menemui massa aksi di depan Pos 1 BMS.

Dalam kesempatan itu, Site Manager PT BMS, M. Aldin, langsung menanggapi empat tuntutan yang disuarakan demonstran, yakni:

1. Menolak segala bentuk pengurangan tenaga kerja.
2. Memberdayakan masyarakat lokal.
3. Transparansi tenaga kerja lokal.
4. Transparansi penerapan komposisi tenaga kerja 70% lokal dan 30% luar daerah.

Menanggapi tuntutan pertama, Aldin menjelaskan pengurangan tenaga kerja tidak dapat dihindari** karena beberapa proyek telah selesai.

“Namun, bagi pekerja konstruksi, kami tetap memberi kesempatan awal untuk mengikuti seleksi kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aldin yang didampingi Didit, perwakilan bagian legal PT BMS, menegaskan pemberdayaan dan transparansi tenaga kerja lokal telah dijalankan sesuai prosedur.

“Dari data mitra seleksi, persentase berkas pelamar yang lolos mencapai 72-73% berasal dari masyarakat Luwu (KTP 7317), belum termasuk warga yang berdomisili di Luwu,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh proses seleksi tenaga kerja — mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil berkas disampaikan secara terbuka melalui website resmi PT BMS.

Selain itu, PT BMS juga secara berkala setiap tiga bulan melaporkan data tenaga kerja kepada Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Ketenagakerjaan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner