PW IPM Sulsel 2023-2025 Resmi Dikukuhkan: Meningkatkan Kesejahteraan Pelajar Sulsel

Tiga Kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah Luwu Resmi di Kukuhkan Sebagai Pengurus Pimpinan Wilayah IPM Sulsel.

Sebelumnya, ketiga kader tersebut telah menjabat di Pimpinan Daerah IPM Luwu. Muh. Nur Wahyu pernah menjadi Ketua Umum PD IPM Luwu periode 2021-2023, Afdal sebagai Sekretaris Bidang Advokasi PD IPM Luwu periode 2021-2023, dan Sitti Rahmah sebagai Ketua Bidang PKK PD IPM Luwu periode 2021-2023.

Afdal, Anggota Bidang TI PW IPM Sulsel, menyatakan harapannya untuk menjadi kader yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

“Harapan saya tentu menjadi kader ikatan yang bermanfaat untuk semua orang sebagaimana lambang Muhammadiyah memiliki simbol matahari yang bersinar dan matahari bermanfaat bagi kehidupan. Tidak ada matahari tidak ada kehidupan, begitu pula untuk apa hidup tapi tidak bermanfaat bagi orang lain. Dengan bergabungnya dan adanya PW IPM Sulsel, semoga menjadi wadah bagi saya menyebar kebermanfaatan untuk orang lain.”

Sitti Rahmah, Anggota Bidang Kesehatan PW IPM Sulsel, menyatakan rasa terima kasihnya atas kesempatan yang diberikan dan kesiapan untuk menjalani tanggung jawab yang besar.

“Menjadi salah satu kader IPM yang lahir di Luwu, diberikan kesempatan menjadi Pimpinan Wilayah IPM Sulsel tentunya menjadi suatu kesempatan menarik dan tanggung jawab yang besar. Sehingga besar harapan saya untuk IPM kedepan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader IPM Sulsel khususnya dalam bidang kesehatan,” ujar Rahmah.

Ia berharap, dengan posisinya sebagai bidang kesehatan, ia dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan kesehatan fisik dan psikologis di Sulawesi Selatan.

Setelah acara pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Tataran Pimpinan (TARPIM) oleh Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sulawesi Selatan, sebagai langkah awal untuk merumuskan program kerja dan strategi pengembangan organisasi.

Banner
Banner

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *