Rakor BKPSDM Palopo, Persoalan Ini Yang Dibahas

Pimpinan Perangkat Daerah diharap dapat menerapkan penilaian yang jujur pada sasaran kerja pegawai (SKP) sehingga kesannya tidak ada lagi penilaian diberikan hanya karena faktor hubungan kedekatan emosional maupun karena faktor kedekatan dengan pejabat.

Hal tersebut diungkapkan kepala BKPSDM Kota Palopo, Farid Kasim Judas pada kegiatan rapat koordinasi kepegawaian yang dibuka Sekda Kota Palopo, H. Jamaluddin Nuhung didampingi oleh Asisten 1, 2 dan 3 serta kepala Inspektorat.

Pada Rakor yang juga dihadiri pimpinan perangkat daerah, Sekretaris serta Kasubag Kepegawaian ini dibahas Penjelasan tentang persamaan persepsi dalam penilaian dalam SKP bulanan PNS yang harus sesuai dengan perka BKN.

“Kedepan, tidak adalagi pejabat penilai yang tidak memahami tata cara penilaian kepada bawahan,” kata Farid Kasim.

Pada kesempatan tersebut, Farid juga menyebut dalam waktu dekat penilaian prestasi kinerja akan dilakukan dengan berbasis aplikasi E-Kinerja.

“PNS sekarang harus mampu mengikuti arus perkembangan tekhnologi dimana kedepan era digital akan mempermudah PNS dalam melaksanakan tugas pokoknya,” katanya lagi.

Hal lain yang dipaparkan kepala BKPSDM Kota Palopo adalah penjelasan tentang perwal No 5 tahun 2019 terkait pemberian TPP, terkhusus dalam hal waktu pelaksanaan perekaman finger print.

Selain waktu pelaksanaan finger print, dibahas juga penjelasan tentang aturan terkait kepegawaian lainnya misalnya terkait pelanggaran disiplin dan pelanggaran pidana PNS.

Sementara itu, Sekda Kota Palopo mengapresiasi langkah kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Palopo yang baru 3 bulan menjabat sudah mampu membuat inovasi dengan memunculkan berbagai aplikasi-aplikasi kepegawaian.(****)

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *