Rapat PANSUS DPRD Palopo Bahas Rencana Perampingan OPD dari 30 ke 24 Unit
PALOPO, SPIRITKITA.COM — Rapat Panitia Khusus (PANSUS 1) yang berlangsung di ruangan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo pada Senin, 15 Juli 2024, membahas rencana usulan penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Kota Palopo.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua PANSUS 1, Cendrana Saputra, bersama anggota DPRD Kota Palopo, perangkat daerah, dan stakeholder terkait. Rencana penataan OPD ini mencakup perampingan dari 30 menjadi 24 OPD di Kota Palopo.
Cendrana Saputra menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan rapat keempat dari rangkaian pembahasan usulan penataan OPD. Menurutnya, hasil akhir dari rapat tersebut masih belum diputuskan.
“Ini sedang kami bahas dan belum bisa kami putuskan langsung karena legislatif dan eksekutif memiliki pandangan yang berbeda. Kami juga belum mengetahui dampak apa yang akan terjadi ke depannya bagi Kota Palopo,” katanya.
Cendrana menjelaskan bahwa perampingan OPD ini masih belum dapat menentukan keuntungan yang akan diperoleh Kota Palopo di masa depan. Targetnya, pembahasan ini akan dibawa ke rapat paripurna dan ditargetkan menjadi pokok APBD tahun anggaran 2025.
“Pastinya, ini akan kami bawa ke ranah paripurna untuk pembahasan lebih lanjut. Target kami adalah agar perampingan OPD ini menjadi pokok APBD Kota Palopo tahun anggaran 2025 mendatang,” tambahnya.
Cendrana berharap, perampingan OPD Kota Palopo tetap dapat melayani masyarakat dengan efisien.
24 Perangkat Daerah yang Disetujui Pansus DPRD Palopo:


