Rapat Sinkronisasi Penskalaan TPS Pemilih

 Rapat Sinkronisasi Penskalaan TPS Pemilih

PALOPO,SPIRITKITA – Sekretaris Wilayah Kota Palopo Drs. H. Firmanza Dp, SH., M.Sang, sebagai wakil Walikota Palopo, mengunjungi undangan Rapat Pengaturan Penskalaan Tempat Pengambilan Suara (TPS) Penentuan Umum Tahun 2024 di Aula Medium Center KPU di hari Selasa, 15 November 2022.

“Sekarang ini, kita udah masuk babak pemutakhiran data pemilih buat tahun 2024. Pemutakhiran data yang di kasihkan oleh DITJEN DUKCAPIL di kirimkan lewat KPU RI, sesudah itu ke KPU Kota Palopo untuk di deteksi kembali. TPS berkaitan erat dalam jumlah pemilih. Seterusnya stage wilayah penentuan semua Kab./Kota di Indonesia yang waktu ini di lakukan di Solo, Jawa tengah. Apa mungkin Kota Palopo mempunyai 4 Dapil atau selalu 3 Dapil seperti awal kalinya. Oleh sebab itu ketetapannya dapat kami berikan ke Pemda dan pada Partai Politik.

Kemudian laporan dari BAWASLU udah ada 5 Partai Politik, yang bakal di verifikasi ulangi sebab datanya udah di terima oleh pusat. Tentang hal yang belum penuhi prasyarat bakal ada saat perubahan sampai tanggal 24 November 2022.” Sebutnya.

Tanggal 14 Desember 2022 akan di informasikan Partai Politik yang bakal jadi Peserta Pemilu 2024. Sesudah itu kami dapat menerima lima orang PPK (tingkat kecamatan) serta PPS tiga orang (tingkat kelurahan) lewat cara online lewat prosedur CAT (Pc Assisted Tes). Paling akhir jumlah TPS di Kota Palopo merupakan 484 di luar dari 3 TPS yang ada di dalam Lapas. Jumlah optimal pemilih buat setiap TPS yaitu 300 orang. Pokok dari Laporan Ketua KPU Kota Palopo.



Rapat pengaturan ini ialah kita saling bersama menyadari bagaimana penskalaan TPS yang berada di Kota Palopo. Terpenting terdapatnya TPS Teristimewa seperti Rumah Tahanan/Instansi permasyarakatan, Panti Sosial/Pemulihan, Relokasi Petaka, Wilayah Perselisihan,

area yang lain dengan persyaratan kalau ada pemilih yang tidak bisa memanfaatkan hak pilihnya. Oleh sebab itu di mohon kerjasamanya buat menolong orang jangan pernah ada yang tidak gunakan hak pilihnya. Sambutan dari KPU Prov. Sulawesi Selatan.

Rapat sinkronisasi ini memiliki tujuan merealisasikan penyelenggaraan proses demokrasi lewat acara pesta demokrasi Pemilu yang makin bermutu. Instansi pelaksana Pemilu seperti KPU, Bawaslu dan semua bagian Instrumen negara punya sisi tanggung-jawab yang penting untuk memberikan dukungan dan berusaha perolehan arah ini.

Didambakan usaha yang sudah dilakukan KPU Kota Palopo sekarang bisa memperkuat andil serta tanggung-jawab, sinergitas, paduan serta kebersama-samaan dalam mengaktualkan praktik demokrasi yang jauh berkualitas.” tercantum dalam instruksi tercatat Walikota Palopo.

Turut Ada Ketua KPU Kota Palopo, KPU Prov. Sulawesi Selatan, yang sebagai wakil Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, yang jadi wakil Kapolres Palopo, yang jadi wakil Dandim 1403 Sawerigading, Dinas Berkaitan, dan Camat serta Lurah se-Kota Palopo.(*)

Digiqole ad