Refocussing Penanganan Covid-19 Pemkab Luwu Rp19,229 M
Refocussing Penanganan Covid-19 Pemkab Luwu Rp19,229 M

Pemkab Luwu menetapkan dana realokasi untuk refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan COVID-19 sebesar Rp19,229 miliar.
Realokasi untuk refocussing penanganan COVID-19 ini menindaklanjuti surat Bupati Luwu, H Basmin Mattayang, nomor 050/596/BAP/IV/2020.
Surat Bupati ini sendiri menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tertanggal 9 April 2020.
- Wakil Bupati Luwu Buka Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana Bersama Unhas
- Bupati Luwu Lepas 273 Jamaah Calon Haji Menuju Tanah Suci
- Ketua TP-PKK Luwu Soroti Kasus Stunting di Desa Penghasil Ikan
- Bupati Luwu Targetkan 8 Program Cepat Berdampak dalam RPJMD 2025–2029
- Bupati Luwu Lepas Ratusan Calon Jemaah Haji, Titip Doa untuk Daerah
Surat tersebut tentang percepatan penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam rangka penangnan corona virus desease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Dari data yang diolah, sekira 33 organisasi perangkat daerah yang ada di Pemkab Luwu mengalami relokasi refocussing hingga mencapai Rp.19,229 miliar. Dimana, rerata anggaran kegiatan perangkat daerah terata mengalami pemangkasan antara Rp200-700 Juta.
Lihat: Besaran anggaran refocussing Pemkab Luwu
Sebelumnya, Bupati Luwu telah mengikuti rakor terkait pelaksanaan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan (refocusing) dan perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas, berdasarkan Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2020.
Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri RI menegaskan kepada seluruh kepala daerah terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020. Instruksi Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
“Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Daerah, salah satunya adalah melakukan percepatan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing). Juga perubahan alokasi anggaran untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan. Penanganan dampak ekonomi, penyediaan jaring pengamanan sosial/social safety net juga,” kata H Basmin Mattayang.
- Upaya Penanganan Sampah, RSUD Sawerigading Koordinasi dengan DLH Palopo
- Naili-Akhmad Usung 25 Program Unggulan Menuju Palopo Baru
- Wakil Bupati Luwu Buka Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana Bersama Unhas
- Jalan Lingkar Palopo Gelap Gulita, Warga Resah Diduga Jadi Tempat ‘Lending’
- Pj Wali Kota Palopo Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Persiapan PSU 24 Mei 2025
Bupati Luwu menjelaskan ada beberapa sumber anggaran yang akan dipergunakan.
Anggaran itu antara lain dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan, dana DID, dana penyertaan modal. Ada juga dana pelatihan prajabatan, dana perjalanan dinas, dana bimtek/sosialisasi dan lain-lain.(red)
