Hasil Rekapitulasi Kecamatan Pilwalkot Palopo Rampung, Tinggal Tunggu Rekap Tingkat Kota
PALOPO, SPIRITKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo telah menyelesaikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Dalam waktu dua hari, hasil dari sembilan kecamatan di Kota Palopo telah diterima KPU.
Rekapitulasi suara oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dimulai pada Sabtu (30/11/2024).
Pada hari pertama, tiga kecamatan—Sendana, Telluwanua, dan Mungkajang—berhasil merampungkan proses rekapitulasi.
Sementara itu, rekapitulasi di enam kecamatan lainnya selesai pada hari kedua.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, mengonfirmasi bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, hasil rekapitulasi dari semua kecamatan sudah masuk ke KPU. Rekapitulasi tingkat kecamatan tuntas dalam dua hari,” ujar Irwandi kepada Wartawan, Minggu (1/12/2024).
Irwandi juga menyampaikan bahwa tidak ada temuan atau kekeliruan yang memicu potensi pemungutan suara ulang (PSU).
“Alhamdulillah, dari semua proses yang ada saat rekapitulasi di kecamatan sampai saat ini belum ada PSU,” jelasnya.
Meski begitu, sejumlah saksi pasangan calon (paslon) memilih untuk tidak menandatangani formulir D-Hasil yang merupakan dokumen hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Itu sah-sah saja kalau ada saksi yang menolak, dan itu akan kita catat sebagai kejadian khusus. Penolakan tersebut tidak mempengaruhi hasil rekapitulasi di kecamatan,” tambahnya.
Setelah seluruh hasil dari kecamatan diterima, KPU Palopo akan melanjutkan proses rekapitulasi di tingkat kota pada Selasa (3/12/2024).
“Kami menargetkan rekapitulasi tingkat kota dapat selesai dalam satu hari,” katanya.
Rekapitulasi tingkat kota ini akan menjadi penentu resmi hasil Pilwalkot Palopo 2024.
Proses ini akan melibatkan pengawasan ketat dari jajaran Bawaslu, tim pasangan calon, serta aparat keamanan dari TNI-Polri.
Pantauan Tim Spiritkita.com menunjukkan, kotak suara dan hasil rekapitulasi dikawal ketat oleh aparat TNI-Polri saat dibawa dari kecamatan menuju Kantor KPU Palopo.