Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Maros Dilaksanakan, Pelaku Berusia 20 Tahun

SULSEL,SPIRITKITA — Polres Maros melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan anak di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale pada Selasa, 19 Desember 2023. Korban, Makmur (53), seorang pengusaha Roti Maros, dan anaknya Abdillah Makmur (27) menjadi korban dalam kejadian tersebut.

Rekonstruksi dilakukan secara tertutup dengan sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di depan pintu ruko milik korban. Lokasi kejadian dipadati oleh warga dan sanak keluarga korban. Proses rekonstruksi ini bertujuan untuk menguji keterangan tersangka, saksi-saksi, bukti, dan petunjuk yang didapatkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pria berusia 20 tahun dengan inisial A ditangkap oleh Kepolisian Resort Maros atas dugaan pembunuhan terhadap ayah dan anak tersebut. Pelaku ditangkap pada Minggu dini hari. Sejumlah barang bukti terkait kasus ini juga telah diamankan oleh polisi.

Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin, menyatakan bahwa pelaku sedang dalam tahap pemeriksaan intensif oleh tim penyidik kepolisian. Pemeriksaan ini melibatkan uji keterangan, barang bukti, dan semua petunjuk yang ada.

Selama proses ini, Kapolres Maros mengapresiasi dukungan dari masyarakat yang turut membantu tim kepolisian dalam menangkap pelaku. Saat ini, proses penyidikan masih berlanjut, dan lebih banyak informasi akan diungkap seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut.(*)

Banner
Pitri
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *