Residivis Kasus Pemerkosaan Kembali Beraksi, Kali ini Curi HP untuk Video Call Cabul

Curi hp untuk video call cabul

MOROWALI – Seorang pria di Morowali, Sulawesi Tengah nekat mencuri hp untuk melakukan video call cabul.

“Modusnya, menghubungi nomor kontak khusus wanita dalam handphone hasil curiannya. Lalu memperlihatkan alat vitalnya via video call,” ungkap Kapolsek Bungku Tengah, Morowali, AKP Ahmad, Sabtu (3/4/2021).

Kejadian itu díketahui setelah salah satu korban kehilangan handphonenya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bungku Tengah.

“Pria berinisial AB (29) berasal dari Dusun Sosial, Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah, Morowali,” tuturnya.

Menurutnya, kasus Modus curi handphone untuk video call cabul di Morowali, Sulawesi Tengah, tidak biasa. Dan ini baru pertama kali terjadi di Morowali, Sulawesi Tengah.

Dari hasil penyelidikan kasus Modus curi handphone untuk video call kata dia, pelaku sudah tiga kali mencuri telepon genggam.

Ia menjelaskan, pemilik handphone itu sudah terkonfirmasi. Masing-masing berada di wilayah tidak jauh dari desa pelaku. Yaitu Desa Lanona, Bahomoleo dan Bahoruru.

“Pelaku kini dítahan sementara di Polsek Bungku Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Ahmad.

Dari pengembangan kasus, pelaku itu adalah residivis kasus pemerkosaan tahun 2008. Korban tidak tanggung-tanggung yakni seorang ibu yang baru saja melahirkan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 e dan ke 5 e KUHP Pidana Junto Pasal 64 KUHP dengan pidana dua tahun sembilan bulan penjara. (ep)

Banner
Esan
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *