RPJMD Kota Palopo, DPRD Menilainya Seperti Ini,…

DPRD Kota Palopo kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan gabungan komisi DPRD Kota Palopo terhadap hasil pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2018-2023, Sabtu, 01 Desember 2018.

Dalam Laporan gabungan komisi DPRD Kota Palopo yang dibacakan oleh H. A. Herman Wahidin tersebut, ada beberapa catatan yang bersifat umum dari gabungan komisi DPRD antara lain, Rancangan awal RPJMD sudah merumuskan isu-isu strategis untuk diatasi dalam pembangunan Kota Palopo lima tahun kedepan, melalui visi Walikota Palopo.

Catatan selanjutnya adalah dalam strategi dan arah kebijakan pada kebijakan umum rancangan awal RPJMD 2018-2023 terdapat sinkronisasi dengan RPJMD sebelumnya, 2013-2018 yang secara umum tergambar pada strategi pemenuhan SPM (standar pelayanan minimal) yang merupakan prioritas nasional, pembangunan berkelanjutan dan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Catatan berikutnya, perencanaan program pembangunan daerah Kota Palopo yang termuat secara makro dalam kebijakan umum rancangan awal RPJMD 2018-2023 sudah terarah mulai dari tahun pertama sampai ke tahun kelima namun tidak menutup kemungkinan adanya rumusan strategis baru yang terakomodir panjang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku menyesuaikan dengan kondisi terkini dan kebutuhan daerah.

Berikutnya, dalam rangka mendukung dan memudahkan pelaksanaan perencanaan program pembangunan kedepannya maka harus ditopang dengan data yang valid dan terpadu di mana nantinya data ini akan menjadi evaluasi capaian sasaran target.

“Dalam rancangan awal RPJMD perlu memperhatikan dan mempertimbangkan struktur dan pola penataan ruang yang sesuai dengan RTRW Kota Palopo tahun 2012-2032 sebagai dasar untuk menetapkan lokasi program pembangunan daerah yang didalamnya memuat pembangunan jaringan infrastruktur kota, penetapan kawasan lindung dan kawasan budidaya serta Kawasan Industri,” baca Herman Wahidin.

Dalam catatan tersebut, DPRD Kota Palopo menyarankan agar pemerintah Kota Palopo membuat skala prioritas terkait sektor mana yang akan dioptimalkan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Perlunya strategi khusus pengembangan ekonomi kreatif untuk menjadi salah satu Prioritas pembangunan daerah yang apabila dikelola secara tepat dan baik diyakini dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing, guna memicu tumbuhnya Inovasi dan kreativitas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Herman Wahidin.

Terakhir, DPRD Kota Palopo mencatat, Pembangunan di berbagai sektor di Kota Palopo kedepannya masih menjadi tantangan dan menuai permasalahan yang tidak ringan, terutama peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemenuhan kebutuhan air, penanganan sampah serta persoalan lingkungan hidup.

Sementara itu, sambutan Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan, kebijakan umum rancangan awal RPJMD yang membuat visi-misi tujuan strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah yang disertai indikasi pendapatan dan belanja daerah sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang 23 tahun 2014 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2007, pasal 49 ayat (4) dan ayat (5)

“Pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima oleh ketua DPRD. Hasil pembahasan dan kesepakatan sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh kepala daerah dan ketua DPRD,” kata Walikota Palopo.

Nota kesepakatan bersama ini akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya yakni konsultasi terhadap konsistensi perencanaan nasional dan daerah melalui gubernur provinsi Sulawesi Selatan selaku Wakil pemerintah pusat di daerah, penyelenggaraan musrenbang rpjmd dan pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Palopo ,selanjutnya menjadi rancangan RPJMD yang akan diserahkan ke DPRD untuk dibahas secara bersama-sama dalam penetapan ranperda juga Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) Pemerintah Kota Palopo tahun 2018-2023.

“Dengan kesepakatan yang ada ini kita dapat memanfaatkan seoptimal mungkin seluruh tahapan rangkaian proses penyusunan rancangan awal hingga penetapannya sesuai tahapan dan waktu yang kita harapkan bersama,” kata Walikota Palopo lagi.

Diketahui, dalam kebijakan umum rancangan awal RPJMD 2018-2023 termuat visi pembangunan Kota Palopo yakni “Terwujudnya Palopo sebagai kota maju inovatif dan berkelanjutan pada tahun 2023”.

Penyampaian rancangan awal RPJMD ini menjadi sangat penting dan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah karena inilah tempat dan ruang bagi legislatif untuk memberikan saran dan masukan terkait dengan permasalahan pembangunan, isu strategis, strategi dan arah kebijakan pembangunan, termasuk program program prioritas serta target target pembangunan yang akan dicapai selama 5 tahun mendatang.(humas)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *