RS AT Medika dan ST Madyang Disorot, Diduga Belum Kantongi Izin Andalalin dan Sebabkan Kemacetan
PALOPO, SPIRITKITA – Dua rumah sakit swasta ternama di Kota Palopo, RS At Medika dan RS ST Madyang, tengah menjadi sorotan publik.
Warga mengeluhkan kondisi parkir yang semrawut hingga dugaan pelanggaran administratif karena belum memiliki izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Keluhan pertama datang dari warga soal kemacetan yang kerap terjadi di depan Rumah Sakit At Medika.
Jalan yang sempit, ditambah kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan, membuat lalu lintas tersendat parah, terutama pada sore dan malam hari.
“Macet di sini, apalagi sore sama malam. Lihat saja sendiri itu mobil parkir di pinggir jalan, padahal jalannya sudah kecil. Banyak orang sudah mengeluh tapi begitumi terus, seperti ada pembiaran,” ujar Jumaldi saat ditemui di depan At Medika, Kamis (3/7/2025).
Tak hanya At Medika, RS ST Madyang juga menjadi sorotan. Dikutip dari wartasulsel.id, lembaga L-KONTAK (Lembaga Komunitas Anti Korupsi) menyoroti rumah sakit yang berdiri sejak tahun 2007 itu Diduga belum memiliki izin Andalalin.
Padahal, izin ini menjadi syarat wajib bagi fasilitas publik yang berpotensi menimbulkan dampak lalu lintas.


