RSUD Batara Guru Nonaktifkan Oknum Dokter Spesialis Usai Dilaporkan Dugaan Asusila
LUWU, SPIRITKITA – Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru Belopa angkat bicara terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh salah satu dokternya berinisial JHS terhadap pasien perempuan berusia 17 tahun.
JHS yang diketahui merupakan dokter spesialis gigi di rumah sakit tersebut, dilaporkan oleh seorang siswi SMA atas dugaan pelecehan seksual saat menjalani perawatan di ruang rawat inap RSUD Batara Guru Belopa.
Direktur Utama RSUD Batara Guru, dr. Daud Mustakim, menyatakan keprihatinan atas kasus yang mencoreng institusi pelayanan kesehatan itu. Pihak manajemen, kata dia, telah mengambil langkah tegas untuk menonaktifkan sementara dokter JHS dari seluruh layanan.
“Yang bersangkutan kami nonaktifkan dari pelayanan selama satu bulan ke depan, agar bisa fokus menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” ujar dr. Daud kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).
Ia menambahkan RSUD Batara Guru tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun tetap mendukung penuh jalannya proses hukum.
“Kami mengedepankan prinsip objektif. Meski telah dinonaktifkan sementara, hak-hak hukum dan pembelaan diri dari yang bersangkutan tetap kami hargai,” tambahnya.
Sebagai ASN, status JHS juga tengah dipantau oleh Inspektorat Kabupaten Luwu sembari menunggu hasil resmi dari penyelidikan kepolisian.
Di sisi lain, pihak rumah sakit juga melakukan evaluasi internal serta memperketat pengawasan terhadap etika dan profesionalisme seluruh tenaga medis.
Kronologi Dugaan Tindak Asusila
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jhody Dharma, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut sejak 25 Juni 2025. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung.
“Korban yang berusia 17 tahun mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari terlapor. Keterangan awal sudah kami ambil, termasuk dari korban,” kata Jhody.
Dalam pengakuannya, korban menyebut peristiwa bermula saat hendak keluar dari rumah sakit karena kondisi kesehatannya mulai membaik.
Terlapor disebut mendatangi korban di ruang rawat inap, memberikan cokelat, lalu diduga melakukan tindakan tak senonoh seperti memeluk, mencium kening, dan menyentuh bagian tubuh sensitif korban.
“Korban mengaku pelaku sempat mengungkapkan rasa sukanya sebelum melakukan tindakan tersebut,” ujar Jhody.
Saat ini, penyidik Polres Luwu tengah mendalami keterangan saksi, termasuk terlapor, sebelum menentukan langkah hukum lanjutan melalui gelar perkara.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa mengalami hal serupa untuk melapor.
“Baru satu laporan yang masuk. Namun, jika ada korban lainnya, kami harap segera melapor ke Polres Luwu untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.


