Satpol PP Palopo Bersihkan Alat Peraga Kampanye di Masa Tenang Pilkada

Petugas Satpol PP Palopo mencabut spanduk APK di masa tenang Pilkada 2024.

PALOPO, SPIRITKITA – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palopo mulai melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di berbagai titik di kota tersebut.

Kegiatan ini dimulai pada Minggu (24/11/2024), sehari setelah masa kampanye resmi berakhir pada Sabtu (23/11/2024). Pembersihan APK menyasar jalan protokol, fasilitas umum, dan sejumlah lokasi lainnya.

Kepala Satpol PP Palopo, Andi Farid Baso, mengerahkan 40 personel untuk memastikan seluruh APK, termasuk baliho, spanduk, banner, hingga stiker, dapat diturunkan dengan cepat.

“Personel Satpol PP Palopo yang ditugaskan untuk membersihkan APK pada masa tenang ini ada 40 orang,” ujar Andi Farid Baso kepada media pada Minggu (24/11/2024).

Pantauan di lapangan menunjukkan petugas Satpol PP menurunkan berbagai APK, baik yang dipasang oleh tim pasangan calon (Paslon) maupun yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Semua APK yang terpasang di Kota Palopo kita bersihkan,” tambah Andi Farid.

Ia juga mengimbau seluruh tim Paslon, baik untuk Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan maupun Wali Kota Palopo, agar mematuhi aturan masa tenang dengan tidak memasang APK.

“Kami mengimbau kepada seluruh tim Paslon untuk tidak memasang APK pada masa tenang. Semoga Pilkada Palopo dapat berjalan lancar dan aman,” tutup Andi Farid.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan