Satu Pelaku Penganiayaan Terhadap Siswa SMKN 2 Palopo Diamankan, Lima Pelaku Masuk DPO
PALOPO,SPIRITKTIA — Polres Palopo Berhasil Menangkap Salah Satu dari Enam Pelaku Penganiayaan Terhadap Siswa SMKN 2 Palopo
Polres Palopo berhasil membekuk salah satu dari enam pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Palopo. Kejadian tersebut terjadi di Jl Sungai Rongkong Palopo beberapa waktu lalu.
Terduga pelaku yang berhasil di amankan adalah seorang remaja berusia 18 tahun dengan inisial MT. Penangkapan di lakukan pada Selasa, 6 Juni 2023. MT sendiri adalah seorang pelajar yang tinggal di Jalan Sungai Rongkong, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sulsel.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penganiayaan di Sungai Rongkong beberapa waktu lalu,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, pada Rabu (7/6/2023).
Namun, upaya penangkapan masih berlanjut, dan polisi masih melakukan pencarian terhadap lima pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan terhadap dua pelajar SMKN 2 Palopo.
“Ada enam terduga pelaku penganiayaan terhadap dua siswa SMKN 2 Palopo ini, namun baru satu yang berhasil di bekuk dari enam pelaku tersebut. Dan kelima terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polres Palopo dan telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah AKP Supriadi.
Adapun kelima terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut masing-masing memiliki inisial IL, AD, AI, HN, dan IP.
Sebelumnya, dua siswa SMKN 2 Palopo menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang saat melintas di Jalan Sungai Rongkong. Mereka di cegat dan di aniaya menggunakan senjata tajam dan batu. Akibat serangan tersebut, salah satu korban mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif karena anak panah yang menancap di tubuhnya.(*)