Sekda Kota Palopo Buka FGD Rancangan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH, M.Si, yang mewakili Pj Wali Kota Palopo, membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) mengenai rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di aula ratona Kantor Wali Kota Palopo pada tanggal 8 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Firmanza DP menyampaikan pentingnya memiliki payung hukum yang kuat untuk mengatur pajak dan retribusi daerah. Fokus utama adalah menjaga agar regulasi ini tidak memberatkan masyarakat dan, yang tak kalah penting, adil bagi semua pihak. Firmanza DP juga mengajak semua pihak untuk berfokus pada cara menghasilkan pendapatan dengan menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan asli daerah yang berkelanjutan.
“Kita tidak boleh bergantung pada dana pusat saja, melainkan juga harus menggali potensi lokal sebagai sumber pendapatan daerah yang berkelanjutan. Saya mengajak semua pihak untuk berfokus pada cara menghasilkan pendapatan, bukan hanya berpikir tentang pengeluaran. Prioritaskan pelayanan terbaik untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Firmanza DP.
Sekda Kota Palopo juga menambahkan bahwa di harapkan rancangan Perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat di terima dengan baik oleh seluruh masyarakat. Firmanza DP berharap masyarakat menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik dan bahwa regulasi ini dapat mendorong kegiatan usaha di Kota Palopo.
“Harapannya, rancangan Perda ini dapat di terima dengan baik oleh seluruh masyarakat, dan masyarakat bisa menyadari kewajiban mereka sebagai warga negara yang baik, dengan harapan dapat mendorong kegiatan usaha di Kota Palopo,” tutup Firmanza DP.
Kegiatan ini di hadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kepala Inspektorat Palopo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Palopo, serta tamu undangan lainnya.(rls)