Sekda Kota Palopo Buka Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah
PALOPO, SPIRITKITA — Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, membuka konsultasi publik untuk merancang perubahan terhadap Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Acara ini berlangsung di Auditorium Saokotae pada Selasa (07/05/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, S.STP., MM, menjelaskan bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah saat ini sudah tidak relevan mengingat pertumbuhan Kota Palopo yang semakin pesat. Oleh karena itu, masalah pengelolaan sampah perlu segera ditangani.
“Pemerintah akan mengkaji kembali Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini. Regulasi harus disesuaikan dengan kondisi terkini dan harus memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganan sampah,” ujarnya.


