Sekda Kota Palopo Buka Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Pengelolaan Sampah

Sekda Kota Palopo Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si

PALOPO, SPIRITKITA — Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, membuka konsultasi publik untuk merancang perubahan terhadap Naskah Akademik Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Acara ini berlangsung di Auditorium Saokotae pada Selasa (07/05/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, S.STP., MM, menjelaskan bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah saat ini sudah tidak relevan mengingat pertumbuhan Kota Palopo yang semakin pesat. Oleh karena itu, masalah pengelolaan sampah perlu segera ditangani.

“Pemerintah akan mengkaji kembali Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini. Regulasi harus disesuaikan dengan kondisi terkini dan harus memperkuat kerja sama antara pemerintah dan masyarakat dalam penanganan sampah,” ujarnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungiki admin kak :)