Sekda Palopo Teken Perjanjian Sewa Gedung SCC dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji
PALOPO, SPIRITKITA — Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Drs. Firmanza DP, SH, melakukan penandatanganan perjanjian sewa barang milik Pemkot Palopo dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji pada Kamis (28/03/2024). Perjanjian tersebut berkaitan dengan sewa tanah dan bangunan Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) milik Pemkot Palopo.
Firmanza DP menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil mencapai kesepakatan dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji untuk bekerja sama. “Kami sudah menandatangani MoU dengan pihak kedua, PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji. Alhamdulillah,” ujarnya.
Sementara itu, Aminah SP, pimpinan Cabang PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji, menyampaikan harapannya agar gedung SCC dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami akan berupaya meningkatkan pemanfaatan gedung untuk kegiatan bisnis,” katanya.
PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji, yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi No 58 Palopo, akan menjadi penyewa yang akan mengelola gedung SCC di Kelurahan Batupasi Kota Palopo.
Penandatanganan Memory of Understanding (MoU) ini turut dihadiri oleh beberapa Asisten Kota Palopo, Kabag Umum, Kepala Dinas Kominfo, serta pejabat terkait lainnya.(*)


