Sempat Melawan dan Coba Melarikan Diri, DPO Curas di Kota Palu Berhasil Diamankan Polisi

Seorang pria berhasil diamankan Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu
PALU – Seorang pria berhasil diamankan Personel Kepolisian Resor (Polres) Palu berdasarkan laporan polisi Lp/B/79/1/2021/Sulteng/Res Palu dan Lp/B/84/VI/2020/Sulteng/Res Palu/Sek Palu Barat.
“Tersangka ini melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) disertai pembakaran rumah,” kata Kapolres Palu AKBP Riza Faisal , S.I.K.,M.M, Selasa (26/1/2021) siang.
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial F (35) ini diamankan di kediamannya di Jl Sumur Yoga, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu setelah sebelumnya telah menjadi DPO, Minggu (24/1/2021).
Baca Juga: Setelah Enam Bulan, Jembatan Talise Kota Palu Dibuka Kembali untuk Umum
“Tersangka adalah DPO atas pencurian di Kecamatan Palu Barat. Pencurian itu dilakukan F beserta rekannya yang sudah diamankan polisi,” lanjutnya.
Dalam penangkapan ini, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan ke kaki karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.
Atas pengakuan tersangka, diketahui F telah beraksi di empat lokasi di Kota Palu. Yakni di Jl Merpati Palu, Jl Cemara dua kali, dan Jl Manggis. (*/eko prasetyo)

1 Comment
[…] Baca Juga: Sempat Melawan dan Coba Melarikan Diri, DPO Curas di Kota Palu Berhasil Diamankan Polisi […]