Serah Terima Jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo

PALOPO,SPIRITKITA — Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo serah terima jabatan yang berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan tersebut pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Pejabat lama, Jhonny H. Gultom A. Md. I. P., S.Sos., MH, menyerahkan tanggung jawabnya kepada pejabat baru, Erwan Prasetyo, A. Md. I. P., SH., M. Si.

Serah terima jabatan ini di tandai dengan penandatanganan serta penyerahan memori jabatan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan lama ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan baru. Sebelumnya, juga di lakukan pemutaran video yang memuat kenangan dan prestasi Jhonny H. Gultom selama menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo.

Dalam sambutannya, pejabat baru, Erwan Prasetyo, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang di berikan kepada dirinya dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan. Ia juga memohon doa serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan serta Forkopimda Kota Palopo. Erwan Prasetyo meyakini bahwa dengan dukungan semua pihak, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Sambutan dari Penjabat Wali Kota Palopo yang di wakili oleh Asisten bidang Pemerintahan Drs. Ruslan, M.Si juga turut menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru dan berterima kasih kepada pejabat lama atas segala prestasi yang telah di wujudkan di Kota Palopo. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Lembaga Pemasyarakatan dengan pemerintah Kota Palopo serta berbagai instansi terkait.

Acara serah terima jabatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Administrasi Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Forkopimda Kota Palopo, Komisioner KPU Palopo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo, dan undangan lainnya.(*)

Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *