Serikat Media Siber Indonesia Dorong Profesionalisme Media Online

Anggota SMSI Foto bersama usai audiens dengan Pemprov Sulsel

Serikat Media Siber Indonesia Dorong Profesionalisme Media Online

ASISTEN III Pemprov Sulsel, Tautoto Tana Ranggina mengapresiasi keberadaan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan.

Keberadaannya, kata Tautoto, menjadi payung dari sejumlah media siber yang ada saat ini, dapat mendorong profesionalisme pengelolaan media siber Sulsel.

Hal ini diungkapkan Tautoto saat menerima Pengurus SMSI Sulsel di ruang kerjanya, Selasa, 27 Oktober 2020.

Menurutnya, melalui audiens yang dilakukan Pengurus SMSI Sulsel, pihaknya bisa mengetahui keberadaan media yang terverifikasi dan memiliki legal hukum.

Di tengah keterbukaan informasi saat ini, Tautoto mengharapkan, pejabat tak perlu alergi terhadap media yang dikelola secara profesional.

SMSI Sulsel Dorong Pembenahan Legalitas Media Siber

Tautoto mengibaratkan Media dan jurnalis ibarat sepeda motor dan pengendara.

Seperti sepeda motor, kata Tautoto, idealnya memiliki surat-surat kendaraan. Tentu, media juga harus memiliki legalitas, termasuk berbadan hukum.

Nah, pengendara sepeda motor, harus memiliki SIM. Kalau Jurnalis, tentu bersertifikasi yang mana sebelumnya telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Tentu bedalah, jika ada sweaping jalan, tentu yang lengkap akan bebas. Beda dengan tidak lengkap, “ungkapnya.

Menurutnya, SMSI dengan sejumlah media siber yang tersebar pada sejumlah kabupaten atau kota Sulsel, begitu masif dalam penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Ini bisa membantu dalam menyebarluaskan informasi kalau ada sosialisasi produk hukum atau program pemerintah daerah atau OPD,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua SMSI Sulsel, Rasyid Alfarisi menjelaskan, SMSI sudah terbentuk sejak 2017 lalu. Anggotanya merupakan pemilik maupun pengelola media siber yang berbadan hukum. Selain itu, anggotanya sudah mengikuti UKW tingkat Utama.

“Media yang bergabung tentu harus memenuhi syarat, antara lain berbadan hukum PT, memiliki peraturan perusahaan, dan melampirkan stuktur penganggung jawab pada laman/kontent redaksi medianya. Selain itu, setiap perusahaan media memiliki kode etik jurnalistik, jurnalisnya telah mengikuti UKW,” tegasnya.

Lingkup Sulsel sendiri, rincinya, sudah terbentuk pada sejumlah kabupaten atau kota.

Jaga Kondusifitas Nasional, SMSI: “Kita Perangi Hoax”

“Saat ini SMSI Sulsel telah pembentukan pengurus kabupaten dan kota. Beberapa kabupaten telah terbentuk, antara lain Palopo, Pare-pare, Soppeng, Sidrap, Bone, Luwu, Bulukumba, dan kabupaten lainnya. Sudah ada 11 kabupaten atau kota yang terbentuk,” ujarnya.

Pihaknya, beber Rasyid, mendorong profesionalisme pengelolaan media siber.
Apalagi, SMSI sebagai organisasi yang terdaftar resmi sebagai konstituen pada dewan pers.

Tak hanya itu, pengurus SMSI Sulsel juga mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia anggotanya dengan mengikutkan pendidikan kewartawanan dengan bekerja sama dengan lembaga pendidikan kewartawanan, termasuk mengikutkan UKW.

Ke depannya, dalam beberapa kesempatan, Rasyid menegaskan, memantapkan langkah SMSI dalam menyatukan perusahaan media siber yang ada.(rls)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *