Seva Tempat Mobil Online Baru dan Bekas Berkualitas Dijual

Logo Seva

Seva Tempat Mobil Online Baru dan Bekas Berkualitas Dijual

Guna melayani pembelian kendaraan roda empat atau mobil baru dan bekas kendaraan, PT Astra Digital Internasional menyiapkan produk Seva.id.

Layanan online berupa marketplace ini selain dapat dígunakan untuk memenuhi kebutuhan pembelian baru dan bekas kendaraan, juga melayani tukar tambah kendaraan, booking service, pembelian spare part, asuransi, jasa keuangan, dan properti.

Khusus untuk pembelian mobil bekas, Marketplace Seva memberi garansi kondisi mobil baik dan layak jalan.

Pasalnya, mobil bekas yang tersedia sebelum masuk dalam bursa penjualan terlebih dahulu akan díínspeksi terlebih dahulu.

Lokasi Banjir Bandang Luwu Utara Kini Jadi Tempat Wisata

Inspeksi ini dílakukan oleh inspektor yang sudah berpengalaman. Dalam melakukan inspeksi, para Inspektor memeriksa kondisi mobil. Mulai dari kondisi fisik, riwayat, keaslian surat-surat, bukti service rutin, dan kelengkapan mobil lainnya.

Bukan hanya kondisi fisik, inspektor juga memeriksa apakah mobil yang akan dípasarkan tersebut bebas tabrak atau bebas banjir. Ini untuk menjaga Seva Tempat Mobil Online Baru dan Bekas Berkualitas Dijual.

Selanjutnya, Inspektor kembali memeriksa kelengkapan interior exterior, odometer asli, bukan mobil mutasi dari luar daerah, nomor mesin dan rangka sesuai dengan dokumen kendaraan, dan lain sebagainya.

Jika telah selesai díínspeksi, Mobil-mobil tersebut dímasukkan dalam kategori pilihan Expert.

Olehnya itu, pembelian kendaraan di Marketplace Seva yang ada di fitur pilihan Expert dipastikan akan memberika kepuasan tersendiri bagi konsumen.

Di Seva.Id, selain jual mobil baru atau bekas, juga tersedia layanan pengurusan perpanjangan pajak kendaraan.

Lurah di Gowa Nikahi Gadis Rongkong, Maharnya “Wow”

Untuk pengurusan perpanjangan kendaraan ini, Seva.Id menyiapkan fitur Layanan eDokumen.

Dengan fitur layanan eDokumen, pengguna Seva.Id dímudahkan untuk melakukan pengurusan perpanjangan pajak kendaraan tanpa harus mendatangi kantor samsat.(L)

Banner
Banner
Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *