Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palopo

Pemkot Palopo Lindungi Anggota Korpri Melalui BPJS Ketenagakerjaan.

PALOPO,SPIRITKITA — Sekretaris Daerah, Bapak Drs. H. Firmanza DP., SH., M.Si, mewakili Penjabat Wali Kota Palopo, membuka acara Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai langkah perlindungan paripurna bagi seluruh anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Kota Palopo. Acara ini di selenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo pada Senin, 27 November 2023.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Makmur, dalam sambutannya menjelaskan bahwa jaminan sosial merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh masyarakat Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan, yang kini langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, memiliki tugas utama untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh pekerja, baik yang bekerja secara formal maupun informal. Makmur menekankan bahwa program ini mencakup semua pekerja, dan pihaknya menawarkan manfaat yang lebih besar khususnya kepada anggota Korpri.

Sambutan dari Penjabat Wali Kota Palopo, yang di wakili oleh Sekretaris Daerah, menyatakan bahwa pada Upacara Hari Korpri mendatang akan di lakukan penandatanganan kerjasama antara Korpri dan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, seluruh anggota Korpri dapat aktif dalam program ini karena dapat memberikan manfaat signifikan bagi mereka dan keluarga mereka. Beliau menekankan bahwa keterlibatan dalam program ini juga merupakan kewajiban yang di atur oleh undang-undang dan surat dari Mendagri.

Acara sosialisasi ini turut di hadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo, Ilham Hamid, SE. M.Si, serta di hadiri oleh para OPD, Camat, dan Lurah se-kota Palopo. Semua pihak di harapkan dapat aktif berpartisipasi dalam program jaminan sosial ini, menciptakan perlindungan yang menyeluruh bagi anggota Korpri di Kota Palopo.(*)

Banner
Banner
Redaksi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *