Surat Edaran Bupati Luwu Utara, Sekolah Dibuka Mulai 1 September 2020
Surat Edaran Bupati Luwu Utara, Sekolah Dibuka Mulai 1 September 2020
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara telah mengeluarkan Surat Edaran terkait proses Pembelajaran tatap muka.
Melalui surat edaran Nomor: 410/776/Disdik, tertanggal 19 Agustus, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan jenjang SD/MI. SMP/MTs dan SMA/SMK/MA akan dimulai pada tanggal 01 September 2020.
Namun demikian, proses pembelajaran tatap muka itu harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari orang tua/wali siswa.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Indah Putri Indriani tersebut, juga disebutkan untuk jenjang PAUD, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tanggal 02 November 2020.
Simak: Virus Covid-19 di Luwu Utara Dikhawatirkan Jadi Bencana Baru
Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah,………