Surat Edaran Bupati Luwu Utara, Sekolah Dibuka Mulai 1 September 2020

IDP

Surat Edaran Bupati Luwu Utara, Sekolah Dibuka Mulai 1 September 2020

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara telah mengeluarkan Surat Edaran terkait proses Pembelajaran tatap muka.

Melalui surat edaran Nomor: 410/776/Disdik, tertanggal 19 Agustus, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyampaikan pembelajaran tatap muka pada satuan pendidikan jenjang SD/MI. SMP/MTs dan SMA/SMK/MA akan dimulai pada tanggal 01 September 2020.

Namun demikian, proses pembelajaran tatap muka itu harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari orang tua/wali siswa.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Bupati Indah Putri Indriani tersebut, juga disebutkan untuk jenjang PAUD, pembelajaran tatap muka akan dimulai pada tanggal 02 November 2020.

Simak: Virus Covid-19 di Luwu Utara Dikhawatirkan Jadi Bencana Baru

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah,………

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *