Surat Edaran Bupati Luwu Utara, Sekolah Dibuka Mulai 1 September 2020

IDP

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sendiri telah memberi “lampu kuning” bagi daerah yang ingin melaksanakan proses belajar mengajar di Sekolah.

Nurdin Abdullah tidak melarang bagi daerah yang ingin membuka dan melakukan proses pembelajaran tatap muka. Hanya saja, kata Nurdin, yang harus menjadi perhatian yakni pembukaan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan protokol kesehatan.

Orang nomor satu di Sulsel ini ingin memastikan proses pembelajaran di Sekolah tidak menjadi kluster penyebaran baru virus Corona.

“Aturan dalam proses pembelajaran dengan metode tatap muka di sekolah masih harus dirumuskan dan sesuai dengan kesiapan sekolah,” tegas Nurdin Abdullah.

Penerapan proses pembelajaran secara tatap muka juga harus diatur secara baik sesuai dengan juknis yang ada sebelumnya dari Kemendikbud seperti membagi kelas dengan menentukan jumlah siswa dalam setiap kelas yang ada. Sehingga, penerapan protokol kesehatan dengan menjaga jarak tetap terlaksana secara maksimal.

Lihat: Ucapan Selamat Dinkes Lutra Berbau Kampanye, Bawaslu: Kami Lakukan Proses Penelusuran

Ditambahkan Nurdin, saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait tengah menggodok pedoman untuk pembukaan sekolah secara bertahap.

“Akan dibuat pedoman sesuai dengan kajian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yang mana nantinya, bagi daerah yang ingin membuka sekolah tatap muka sudah memiliki pedoman yang jelas,” ungkap Nurdin.(ish)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *