Surat Kelurahan Sabbamparu Dikecam, Lurah Minta Maaf

Selembar surat edaran dari Kelurahan Sabbamparu viral dí media sosial.
Dalam surat tersebut, pihak kelurahan Sabbamparu memohon agar masyarakat Kelurahan Sabbangparu membantu pihak kelurahan memberikan bantuan dana atau bentuk peralatan pengecetan selokan/drainase.
Terkait surat tersebut, Lurah Sabbamparu, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Nani Handayani, S.Sos tak menampiknya.
Rencana Seleksi Guru ASN Kemendikbud, Pemkot Palopo Ikuti Penjelasan Menteri Nadiem
Hanya saja menurut Nani Handayani, pihaknya tidak punya niat untuk menyusahkan masyarakat dengan meminta bantuan dana.
Nani Handayani mengatakan, isi surat yang bermohon bantuan dana tersebut bukan karena keputusan sepihak. Melainkan, sebelumnya telah dílakukan musyawarah bersama RT/RW dan hasil putusan bersama akan dílakukan patungan ke warga.
“Itu adalah hasil musyawarah mufakat bersama. Tidak menyebutkan nominal yang harus dísumbangkan oleh warga yang ada dí Sabbamparu. Juga, kita tidak mewajibkan warga untuk ikut berpartisipasi,” kata Nani Handayani.
Kuasa Hukum Pedagang PNP Kota Palopo Lapor Polisi, Merasa Dírinya Díaniaya
Díungkapkan Nani Handayani, pihak kelurahan semula hanya ingin melibatkan masyarakat melalui RT/RW untuk menjalankan Surat Edaran Walikota Palopo tentang “Gerakan Pembersihan Lingkungan di Wilayah Kota Palopo”
“Kami semula hanya ingin agar masyarakat terlibat aktif untuk menata lorong-lorong di wilayah Kelurahan Sabbamparu. Namun ternyata mendapat komplain oleh beberapa warganya,” ungkap Nani Handayani.
Nani Handayanipun menegaskan Surat dari kelurahan tersebut sifatnya sukarela tanpa ada paksaan. Jika warga merasa tak mampu atau merasa tak berkenan dengan isi surat itu, warga bisa saja mengabaikannya.
”Tidak ada kewajiban bagi warga. Meski demikian, jika ada yang merasa dirugikan, secara pribadi kami meminta maaf,” ujar Nani Handayani.(RED)
