Tak Punya KTP Dilarang Mudik, GTPP Covid-19 Lutra: Perketat Penjagaan

Tak Punya KTP Dilarang Mudik, GTPP Covid-19 Luwu Utara (Lutra): Perketat Penjagaan

Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara mulai mengambil langkah tegas bagi para warga yang akan pulang kampung atau mudik ke wilayah Luwu Utara.

regulasi larangan mudik
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan regulasi larangan mudik

Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 , Muslim Muchtar menyampaikan, jika ada warga Luwu Utara yang akan mudik, sebaiknya ditunda dulu, terhitung mulai 24 April – 31 Mei 2020.

“Ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” ujar Muslim.

Guna mendukung upaya ini, Muslim meminta setiap pos pencegahan covid-19 agar dilakukan pemeriksaan secara ketat bagi warga yang akan masuk ke Luwu Utara.

“Setiap posko pencegahan covid-19 harus dilakukan pemeriksaan terhadap masyarakat dari luar daerah. Apalagi yang berasal dari daerah terpapar covid-19 dengan meminta menunjukkan surat keterangan sehat atau surat hasil rapid test yang menyatakan bahwa yang bersangkutan non reaktif (negatif) covid-19,” jelas Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD ini.

Update Covid-19 Luwu Raya dan Sulsel, Alhamdulillah, Banyakan Sembuh

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta warga yang ingin masuk ke Luwu Utara harus memperlihatkan kartu identitas berupa KTP serta harus jelas tujuannya apa dan hendak ke mana dalam wilayah Luwu Utara. Tak Punya KTP Dilarang Mudik

“Mereka yang tidak dapat menunjukkan hal itu, maka diminta untuk kembali dan tidak dibolehkan masuk ke wilayah Luwu Utara,” imbuhnya.

20 Warga Terjangkit

Diberitakan sebelumnya, telah terdata sebanyak 20 orang warga Kabupaten Luwu Utara positif terpapar virus Corona. Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Luwu Utara untuk Penanganan Covid-19, Komang Krisna mengatakan, semua kasus positif berasal dari klaster Temboro Magetan, Jawa Timur.

IPM Daerah di Luwu Raya, minus Luwu Utara Telah berada dalam Kategori Tinggi

“Total yang positif covid-19 sampai hari ini adalah sebanyak 20 orang. Kasus positif pertama sementara dikarantina di Makassar. Kemudian kita lakukan kontak tracing dari kasus pertama. Kontak tracing ini kemudian kita lakukan pemeriksaan PCR tahap I terhadap 15 santri. Dan hasilnya ada 2 santri yang positif covid-19. Posisinya di Bonebone,” tutur Komang.

Ia menyebutkan, pada pemeriksaan PCR tahap II, ada 41 santri yang diambil sampel swab hidung dan tenggorokannya, dan hasilnya telah dikeluarkan BBLK Makassar, yakni ada 17 kasus yang terkonfirmasi positif covid-19. “Kami mendapatkan informasi ini langsung dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan melalui sambungan telepon seluler,” bebernya.

Pantauan COVID-19 Sulawesi Selatan Update Data Update Pukul 17:29, Hari Minggu – 03 Mei 2020

17 santri bersama 2 santri asal Bonebone langsung dibawa ke Makasssar untuk dilakukan karantina di Swissbell Hotel Makassar. “Jadi, 19 santri yang positif sudah tidak ada lagi di Luwu Utara. Keluarganya juga akan kita lakukan kontak tracing besok untuk memastikan apakah di Luwu Utara ini sudah masuk wilayah transmisi lokal atau tidak,” terangnya.(red)

Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *