Tim DIA Temukan Jutaan Tanda Tangan Diduga Palsu di Pilgub Sulsel 2024

Tim pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Azhar Arsyad (DIA)

MAKASSAR, SPIRITKITA – Tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto – Azhar Arsyad (DIA), mengungkapkan temuan jutaan tanda tangan pemilih yang diduga dipalsukan dalam Pilgub Sulsel yang berlangsung pada 27 November 2024.

Juru Bicara Tim DIA, Asri Tadda, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Makassar, Senin (9/12/2024).

“Tim kami telah mengidentifikasi adanya tanda tangan pemilih yang diduga palsu pada Pilkada Serentak baru-baru ini” ujarnya.

“Temuan ini terlihat dari salinan daftar hadir pemilih di setiap TPS yang kami miliki,” sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa tanda tangan serupa dan mencurigakan ditemukan hampir di seluruh TPS di Sulawesi Selatan.

“Di hampir setiap TPS, terdapat tanda tangan yang mirip bahkan identik. Jumlahnya bervariasi, ada yang puluhan hingga ratusan tanda tangan serupa dalam satu TPS,” jelasnya.

Dari total 14.548 TPS di Sulawesi Selatan, Asri mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari satu juta tanda tangan yang diduga palsu.

Atas temuan tersebut, tim hukum DIA berencana melaporkannya kepada pihak berwenang.

Pemalsuan tanda tangan pemilih tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak prinsip jujur dan adil dalam Pilkada.

“Tanda tangan palsu adalah suara palsu. Estimasi kami, ada lebih dari 1 juta suara palsu di Pilgub Sulsel, dan ratusan ribu di antaranya di Makassar. Ini adalah kejahatan Pilkada yang membajak suara rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, pemalsuan tanda tangan pada daftar hadir pemilih hanya dapat dilakukan oleh oknum dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kami menduga pelakunya adalah oknum KPPS. Ini merupakan pelanggaran pidana yang hukumannya jelas diatur, dengan ancaman 6-8 tahun penjara,” tambahnya.

Sebagai langkah awal, Tim Hukum DIA akan melaporkan beberapa oknum KPPS yang diduga terlibat dalam pemalsuan tanda tangan di sejumlah TPS.

“Tim Hukum DIA akan segera melaporkan oknum-oknum tersebut ke kepolisian. Ini adalah langkah awal, dan kami akan terus memproses semua pelanggaran serupa di TPS lainnya,” tutupnya.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik di
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Aditya
Redaksi
Tim Spiritkita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Pasangiklan

Hubungiki admin kak :)