THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2024 Meningkat, Menandakan Keuangan Negara Membaik
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan peningkatan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024.
Peningkatan ini di lakukan sebagai respons terhadap pemulihan keuangan negara pasca-pandemi COVID-19. Tujuan peningkatan tersebut adalah untuk memberikan apresiasi kepada ASN yang memberikan pelayanan publik terbaik dan mendukung ekonomi masyarakat. Daftar penerima THR dan gaji ke-13 tercantum dalam PP Nomor 14 Tahun 2024, dengan komponen penerimaan meliputi gaji pokok dan berbagai tunjangan lainnya.
Penetapan ini juga berlaku bagi pensiunan dan penerima tunjangan lainnya, dengan jumlah yang sesuai dengan pangkat dan jabatan masing-masing. PP tersebut telah di tandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024 setelah di susun bersama oleh beberapa kementerian terkait. THR dan gaji ke-13 juga bertujuan untuk mendukung peringatan Hari Raya Idulfitri 1445 H serta memberikan bantuan biaya pendidikan bagi aparatur negara.