Koni Palopo

Timsus Ratona Desak Bawaslu Provinsi Sulsel Cabut Rekomendasi Diskualifikasi Paslon Trisal Tahir

Timsus Ratona serahkan tuntutannya le Bawaslu Provinsi, Rabu 30 Oktober 2024.

MAKASSAR, SPIRITKITA – Tim Khusus Relawan Trisal Ome Menang (Timsus Ratona) mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (30/10/2024) untuk menuntut agar Bawaslu Kota Palopo segera mencabut rekomendasi yang diajukan kepada KPU Kota Palopo terkait diskualifikasi calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir.

Timsus Ratona menyatakan bahwa keputusan tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian dalam proses demokrasi di Kota Palopo.

Lukman Jafar (Lukjar), Ketua Timsus Ratona, menilai bahwa keputusan Bawaslu Palopo tidak hanya sembrono tetapi juga mencederai netralitas lembaga tersebut.

“Kami menilai bahwa keputusan tersebut tidak hanya sembrono, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpastian dalam proses demokrasi di Kota Palopo,” ujar Lukjar.

Ia mendesak agar Bawaslu Provinsi Sulsel mencabut rekomendasi itu serta memberikan klarifikasi atas pernyataan di media mengenai keabsahan ijazah Trisal Tahir yang menjadi bahan spekulasi publik.

Lukjar juga menegaskan bahwa Timsus Ratona berharap Bawaslu Palopo dapat menjalankan tugasnya secara independen dan profesional tanpa intervensi yang dapat memicu ketegangan politik.

Lebih lanjut, ia bahkan meminta Ketua Bawaslu Kota Palopo (Khaerana), untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas rekomendasi yang dianggap menimbulkan polemik.

Menanggapi tuntutan ini, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Bawaslu Kota Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan memanggil Bawaslu Kota Palopo terkait adanya laporan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Andarias.

Lukjar menekankan bahwa pihaknya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan oleh Bawaslu Provinsi Sulsel.

Jika laporan ini tidak segera ditindaklanjuti, Timsus Ratona siap mengajukan laporan langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI sebagai langkah lanjutannya.

Delapan Sikap Timsus Ratona Menyikapi Rekomendasi Bawaslu Kota Palopo

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan