Tukin ASN Disebut Kemenkeu Bisa Dijadikan Dana Refocussing
Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing
Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) bisa saja dialihkan sebahagian ke dana penanganan dan pencegahan Covid-19.
- Hasil Rekapitulasi Kecamatan Pilwalkot Palopo Rampung, Tinggal Tunggu Rekap Tingkat Kota
- Trisal-Akhmad Menang di Pilwalkot Palopo 2024, Unggul di Lima Kecamatan
- Wali Kota Makassar Sambut Kunjungan Danlantamal VI Brigjen Wahyudi
- HUT KORPRI ke-53, Danny Pomanto Titipkan Pesan Jelang Akhir Masa Jabatan
- Viral! Sindir Paslon Nomor 4, Muhammad Tegar di Laporkan ke Polisi
Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.
Gelombang II Kartu Prakerja Akan Segera DItutup, Segera Daftar
Pernyataan Kemenkeu ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam Surat tersebut, meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukinnya.
“Daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu, 22 April 2020.
Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
“Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik,” katanya.
- DPD RI Minta Passing Grade CPNS 2024 Dikaji Ulang untuk Indonesia Timur
- Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Presiden Prabowo Subianto Capai 85,3 Persen
- Wamen Dikti Stella Christie: Penggunaan ChatGPT Berlebihan Bisa Melemahkan Daya Pikir Kritis Siswa
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Berkomitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan Indonesia
- Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Luar Negeri Dimulai Hari Ini, 1.190 Peserta Ikut Ujian
“Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah,” katanya lagi.
Terkait Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing, bisa berlaku jika sebelumnya Tambahan penghasilan ASN ini dinilai tinggi.(red)