Tukin ASN Disebut Kemenkeu Bisa Dijadikan Dana Refocussing
Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing
Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) bisa saja dialihkan sebahagian ke dana penanganan dan pencegahan Covid-19.
- Pengumuman KPU Kota Palopo: Hasil Penelitian Administrasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024
- KPU Palopo Segera Rekrut 1.820 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024
- Bhayangkara Racing Team Palopo Raih Prestasi di Kejurda Road Race Seri IV
- KPU Palopo Gelar Rapat Kerja Pasca Rekapitulasi DPSHP, Siapkan Penetapan DPT Pilkada 2024
- Serahkan Rumah ke Pemenang Jalan Santai, FKJ-NUR : Kebaikan Harus Dilanjutkan
Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.
Gelombang II Kartu Prakerja Akan Segera DItutup, Segera Daftar
Pernyataan Kemenkeu ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam Surat tersebut, meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukinnya.
“Daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu, 22 April 2020.
Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
“Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik,” katanya.
- Syarat dan Tata Cara Membuat SKCK Terbaru 2024, Kini Wajib Lampirkan BPJS Kesehatan
- Jokowi Hormati Putusan MK dan DPR, Usulan Usia Minimal Kepala Daerah Picu Polemik
- Empat Persiapan Utama untuk Lolos Seleksi CPNS 2024
- Formasi CPNS 2024 di Palopo Resmi Dibuka: Jadwal Seleksi dan Persiapan Penting yang Harus Diketahui
- Veddriq Leonardo Raih Medali Emas di Olimpiade Paris 2024, Membanggakan Indonesia
“Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah,” katanya lagi.
Terkait Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing, bisa berlaku jika sebelumnya Tambahan penghasilan ASN ini dinilai tinggi.(red)