Tukin ASN Disebut Kemenkeu Bisa Dijadikan Dana Refocussing

Menteri Keungan Sri Mulyani
THR PNS Palopo

Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing

Tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) bisa saja dialihkan sebahagian ke dana penanganan dan pencegahan Covid-19.

Menteri Keuangan Keuangan Sri Mulyani Indrawati tegas menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.

Gelombang II Kartu Prakerja Akan Segera DItutup, Segera Daftar

Pernyataan Kemenkeu ini menyikapi terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Dalam Surat tersebut, meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukinnya.

“Daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi,” kata Sri Mulyani, dikutip Rabu, 22 April 2020.

Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.

“Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik,” katanya.

“Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah,” katanya lagi.

Terkait Tukin ASN Dijadikan Dana Refocussing, bisa berlaku jika sebelumnya Tambahan penghasilan ASN ini dinilai tinggi.(red)

Banner
Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *