Unit Reskrim Polsek Wara Selatan Amankan Terduga Pelaku Pencurian AC di Kota Palopo

Pelaku Pencurian AC di Kota Palopo.

PALOPO, SPIRITKITA.COM — Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian atas perintah Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Hasbiwanim Kasim. Penangkapan terjadi pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WITA, di Jl. BTN Bogar Non Blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Terduga pelaku menjalankan aksinya pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 24.00 WITA. Saat itu, korban bersama istrinya sedang istirahat di rumah mereka yang beralamat di Perum Graha Jannah, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Dua pelaku, AE (22) dan RS (23), mencuri satu set AC merek LG (Indoor dan Outdoor) milik korban yang ingin diservis dan tersimpan di teras depan rumah.

Korban baru menyadari hilangnya AC tersebut pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WITA, ketika istrinya melihat bahwa AC telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wara Selatan.

Mendapati laporan tersebut, Polsek Wara Selatan bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Mereka mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumah mereka di Jl. BTN Bogar Non Blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke ruang Unit Reskrim Polsek Wara Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian saat korban sedang tidur.

Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa kedua pelaku telah diamankan di Polsek Wara Selatan.

“Memang benar kami telah mendapatkan laporan pencurian AC dari salah satu warga dan dari hasil penyelidikan, pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan sudah diamankan,” ujar AKP Albert Lamba.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dan berharap dengan penangkapan ini, masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib untuk dilakukan tindakan hukum yang tegas.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Dari aksi pencurian tersebut, diketahui bahwa korban mengalami kerugian sebesar tiga juta rupiah. Kedua terduga pelaku pencurian kini mendekam di Polsek Wara Selatan.

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *