Update Covid-19 di Sulawesi Selatan, Makassar Tetap Terbanyak PDP
Update Covid-19 di Sulawesi Selatan, Makassat Tetap Terbanyak PDP
Update data dari Sulsel Tanggap Convid-19 Dinas Kesehatan Provinsi, hingga pukul 9:48, Senin 23 Maret 2020, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sudah mencapai angka 114 orang.

Sementara Pasien Dalam Pemantauan saat ini mencapai 29 orang dan terkena atau positif Covid-19 tetap 2 orang.
Jika sebelumnya Kota Palopo terbanyak ODPnya, saat ini terbanyak ODP berada di daerah Sinjai dengan jumlah 24 orang. Untuk jumlah PDP tetap terbanyak berada di Kota Makassar. Kali ini jumlahnya sebanyak 12 orang.
Sekedar diketahui dalam kasus Covid-19, ada beberapa istilah yang kerap dipergunakan seperti ODP, PDP dan lain-lain.
ODP sendiri adalah orang dalam pemantauan, biasanya memiliki gejala ringan seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan penderita positif. Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik.
Sebelumnya Diberitakan: ODP Covid-19 di Sulsel Terbanyak Kota Palopo 13 Orang, PDP Terbanyak Makassar 10 Orang
Namun jika selama melakukan karantina mandiri kondisi tak kunjung membaik dan justru memburuk maka sebaiknya segera menghubungi rumah sakit terdekat.
Sementara PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah orang yang menjalani proses observasi melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan kepada Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI.
- DPMPTSP Sulsel Tegaskan Helena Night Mart Langgar Izin Penjualan Miras dan Operasional
- Pj Wali Kota Palopo Hadiri Forum Pinisi Sultan 2025, Dorong Investasi Green dan Blue Economy
- PB IPMIL Raya Desak Presiden Cabut Moratorium DOB, Dinilai Picu Krisis Keuangan dan Lingkungan di Sulsel
- Gubernur Sulsel Dukung Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah di Makassar
- Pj Wali Kota Palopo Undang Gubernur Sulsel Hadiri HUT ke-23 Kota Palopo
PDP dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari daerah yang terjangkit.
Suspect ialah orang atau pasien dengan pengawasan yang menunjukkan gelaja infeksi Corona, pernah melakukan perjalanan ke daerah yang menjadi lokasi pesebaran Corona, melakukan kontak atau bertemu dengan orang yang positif COVID-19. Secara singkat sebetulnya istilah suspect Corona ini sama pemahamannya dengan pasien dalam pengawasan atau PDP yang diharuskan untuk menjalani isolasi di rumah sakit dan melakukan pemeriksaaan swab.
- Motor Dinas Menghilang? Baru 11 SKPD Hadir di Apel Penertiban Pemkab Luwu
- Pemkab Luwu Launching UHC, Warga Luwu Kini Nikmati Layanan Kesehatan Cukup Bermodal e-KTP
- Bupati Luwu Luncurkan Program UHC, Warga Cukup Tunjukkan KTP untuk Layanan Kesehatan Gratis
- MV RONG HAI Rampungkan Bongkar Muatan PT BMS di Palopo, Pendapatan Buruh TKBM Meningkat
- Pj Wali Kota Palopo Lepas Peserta Smartfren Fun Run 2025
Positif adalah Pasien yang dinyatakan positif terinfeksi Corona virus harus menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi yang ditentukan oleh pemerintah seperti Wisma Atlet hingga dinyatakan pulih dan bebas dari virus tersebut. Pasien akan dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti cek darah, rontgen paru-paru hingga swab. Update Covid-19 di Sulawesi Selatan (fik)
