UPK DAPM di Luwu Dibidik, Polres Agendakan Panggil Ketua UPK Bupon, Bajo Barat dan Suli Barat
Sebelumnya juga diberitakan, Ketua UPK DAPM Bupon Abdul Latif diindikasikan rangkat jabatan. Selain sebagai Ketua UPK DAPM Bupon, diketahui Abdul Latif juga merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu.
“Indikasi ia rangkap jabatan sebagai Ketua Bawaslu dan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) ketika ditemukan kwitansi pembayaran biaya usaha beli jagung pada tanggal 15 Oktober 2019,” ungkap Ismail Ishak, Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) .
Ismail Ishak melanjutkan, di kwitansi yang ditemukan, tertera nama serta tanda tangan Ketua UPK DAPM Bupon Abdul Latif, bendahara Ria Reski Amir, dan Jumardin selaku penerima.
Lihat: Tiga Gubernur yang DInilai Unggul Tangani Covid-19
Ketika menandatangani kwitansi itu jelas Ismail Ishak, Abdul Latif sudah tercatat sebagai Ketua Bawaslu Luwu.
“Ini sudah jelas melawan hukum, bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Ismail Ishak.(red)