Wakil Bupati Lutim Sampaikan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 kepada DPRD
LUTIM,SPIRITKITA — Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, mengungkapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur.
Pengungkapan Ranwal RPJPD ini disampaikan oleh Wakil Bupati pada Sidang Paripurna kedua dalam masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur, pada hari Senin (08/01/2024).
Wakil Bupati menjelaskan bahwa RPJPD adalah dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah, bertujuan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang. Dalam dokumen ini, terdapat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang.
Menurutnya, RPJPD terdiri dari empat tahapan pembangunan lima tahunan. Tahap pertama, tahun 2025-2029, disebut sebagai Penguatan Pondasi. Tahap kedua, tahun 2030-2034, adalah Percepatan/Akselerasi. Sementara itu, tahap ketiga, tahun 2035-2039, disebut sebagai Ekspansi. Tahap keempat, tahun 2040-2045, adalah Pemantapan dan Perwujudan. Visi sementara yang dirumuskan adalah “Luwu Timur Maju, Harmonis, dan Berkelanjutan 2045”.
Wakil Bupati berharap agar DPRD dapat memberikan koreksi, masukan, dan saran terhadap rumusan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok Ranwal RPJPD ini.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur serta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atas kerjasama yang sinergis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
“Ucapan yang sama saya sampaikan juga kepada dunia usaha, seluruh elemen masyarakat, serta stakeholder pembangunan yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah sampai saat ini,” ujar Wakil Bupati menutup sambutannya.
Penyerahan dokumen draf Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Wakil Bupati Mochammad Akbar Andi Leluasa kepada Ketua DPRD Aripin menandai penyampaian nota pengantar. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Aripin, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq dan H. Usman Sadik, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Luwu Timur dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.(*)
