Wakil Ketua II DPRD Palopo Tekankan Pentingnya Percepatan Penanganan Banjir

PALOPO, SPIRITKITA — Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid, menyoroti perlunya Pemerintah Kota Palopo untuk segera mempercepat penanganan masalah banjir yang sering melanda wilayah tersebut. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Palopo, Kamis (4/4/2024), yang juga dihadiri oleh Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani.

“Saya harap penanganan banjir ini dipercepat kalau memang anggarannya sudah ada. Dan apabila perencanaannya sudah ada, saya harap pelaksanaannya bisa segera dimulai,” ungkap Irvan.

Irvan menekankan bahwa banjir yang sering terjadi di Kota Palopo telah sangat meresahkan, sehingga perlu segera ditangani. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan tenaga ahli yang profesional dalam penanganan masalah tersebut.

“Tenaga ahli yang akan digunakan haruslah profesional dan memiliki identitas yang jelas. Saya harap semua tenaga ahli yang terlibat dalam proyek ini benar-benar memiliki keahlian yang dibutuhkan, bukan hanya sekadar nama,” tegasnya.

Anggota DPRD Palopo lainnya, Nureni, juga mendukung usulan untuk percepatan penanganan banjir. Ia menyoroti urgensi penggantian jembatan di Surutanga yang telah mengalami kerusakan parah.

“Kami meminta agar penanganan banjir dipercepat, dan jembatan di Surutanga segera diganti karena kondisinya sudah sangat rapuh,” tambahnya.

Nureni juga menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemkot Palopo melalui BPBD dalam penanganan banjir beberapa waktu lalu.

Dengan adanya dukungan dari DPRD Palopo, diharapkan Pemerintah Kota Palopo dapat segera mengambil langkah-langkah konkret dalam menangani masalah banjir yang telah lama menjadi perhatian masyarakat. Langkah percepatan ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan oleh banjir bagi warga Kota Palopo.(*)

Banner
Banner
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Tim Spiritkita
Reporter

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *