Wali Kota Palopo Prihatin Maraknya Narkoba, Siapkan Rumah Sakit Khusus Rehabilitasi
PALOPO — Wali Kota Palopo Hj. Naili Trisal menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Sebagai seorang ibu dan pemimpin daerah, Naili menilai narkoba kini menjadi ancaman serius bagi generasi muda, termasuk kalangan pelajar di Kota Palopo.
Hal itu disampaikan Naili saat menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo, AKBP Herman bersama jajaran di ruang kerjanya, Rabu (29/10/2025).
“Narkoba menjadi ancaman serius generasi muda saat ini. Sebagai seorang ibu, saya sangat khawatir penyalahgunaan narkoba bisa merusak masa depan anak-anak kita. Karena itu, penanganannya harus melibatkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah,” kata Naili.
Bangun Rumah Sakit Ibu dan Anak dengan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba
Dalam kesempatan tersebut, Naili juga mengungkapkan salah satu program prioritas pemerintahannya, yakni pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak di wilayah Rampoang, sekitar kawasan RSUD Sawerigading Palopo.
Menariknya, rumah sakit tersebut juga akan dilengkapi layanan rehabilitasi narkoba, khususnya untuk pecandu yang membutuhkan perawatan inap.
“Kita rencanakan mulai dibangun tahun anggaran 2026. Ini hasil koordinasi intens dengan pemerintah pusat, dan beberapa usulan sudah diakomodir. Termasuk untuk layanan rehabilitasi narkoba, kami sangat mendukung,” jelas Naili.
Wali Kota Naili menegaskan pentingnya sinergi antara Pemekot Palopo, BNN, dan stakeholder lainnya dalam menyukseskan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
“Kerjasama yang baik akan membuat program P4GN berjalan lebih efektif dan berdampak luas bagi masyarakat. Sinergi yang kuat menjadi kunci menciptakan Palopo bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, dalam pertemuan tersebut memaparkan sejumlah program yang telah dan akan dijalankan pihaknya.
Ia juga meminta dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemkot Palopo untuk memperkuat pelaksanaan P4GN.
“Kami harap adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai tindak lanjut dari Perda P4GN yang sudah disahkan. Kami juga mengusulkan pembentukan Tim Terpadu P4GN antara BNN dan OPD di lingkungan Pemkot Palopo agar program berjalan terintegrasi,” urainya.
AKBP Herman turut menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Palopo atasbantuan hibah ruang klinik yang sementara dikerjakan, serta rencana Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) di Mal Layanan Publik (MLP) Palopo.
“Langkah ini kami nilai sangat strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan efisien,” tutup Herman.








