Walikota Palopo Serahkan LKPD Unaudited TA 2022 Pada BPK RI

MAKASSAR,SPIRITKITA -Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, M.H menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) unaudited tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Selatan.

LKPD unaudited di terima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, SE. M.Si., Ak., CA., CSFA.,ACPA,di Kantor BPK RI Sulawesi Selatan, Jl. A.P. Pettarani, Makassar, Jum’at (17/3/2023).

Dalam sambutannya, Amin menyampaikan apresiasi kepada pemda sulsel yang telah menyerahkan laporan Keuangan unaudited secara tepat waktu dan LK unaudited yang di serahkan itu wajib terlebih dahulu direview oleh inspektorat. 

Lebih lanjut, Amin Adab Bangun mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa aspek yang akan menjadi perhatian.

“Di antaranya adalah opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara, itu dengan melihat 4 kriteria,” ungkapnya.

Adapun kriteria pemeriksaan, lanjutnya, yakni kesesuaian penyajian dengan standar akuntansi pemerintahan. Kedua, kelemahan sistem pengendalian intern.

“Ke tiga kepatuhan terhadap peraturan dan (keempat) kecukupan pengungkapan atas laporan keuangan,” jelasnya.

Walikota Palopo, melalui Kepala Dinas Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah Kota Palopo, Irfan Dahri, S.TP, M.Si seusai penyerahan mengungkapkan bahwa ini menjadi tanggung jawab setiap pemerintah daerah.

Untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan di audit oleh BPK.

“LKPD ini bisa selesai dan dapat diserahkan tepat waktu karena kerja sama, kebersamaan seluruh stakeholder lingkup Pemkot Palopo,” ungkap Irfan.

“Dan tentu kita bersama berharap dari hasil audit laporan keuangan ini nantinya, pemkot palopo akan mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” lanjutnya.

Mendampingi walikota pada penyerahan itu, Inspektur kota palopo, kepala BPKAD Kota Palopo, dan sejumlah pimpinan perangkat daerah kota palopo. (NT)

Banner
Banner
Admin
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *