Waspada! Maraknya Penipuan Lowongan Pekerjaan Part Time, Korban Tertipu hingga Rp21 Juta

SPIRITKITA.COM – Saat ini, penipuan dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan part time atau paruh waktu tengah menjadi marak. Sekretaris Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan, Hudiyanto, menjelaskan modus penipuan yang di gunakan.

Pelaku penipuan umumnya akan membujuk korban dengan menawarkan pekerjaan part time yang mudah hanya menggunakan handphone. Mereka meminta korban untuk melakukan aktivitas seperti ‘like’ dan ‘subscribe’ pada konten digital di YouTube, dan pelaku akan membayar korban dengan sejumlah uang.

Kemudian, ketika korban mulai percaya pada pekerjaan part time tersebut, pelaku akan meminta korban untuk melakukan tugas lain dengan syarat memberikan sejumlah uang sebagai ‘reward’ agar mendapatkan pembayaran yang lebih besar. Pelaku meyakinkan korban bahwa uang yang di depositkan akan di kembalikan setelah tugas selesai.

Namun, pada kenyataannya, setelah menerima uang deposit dari korban, pelaku kabur dan tidak bisa di hubungi.

Hudiyanto menyatakan bahwa pemberantasan tawaran kegiatan ilegal seperti ini sangat membutuhkan dukungan dan peran dari masyarakat. Masyarakat di harapkan untuk berhati-hati dan waspada saat menerima tawaran dari pihak yang belum jelas asal-usulnya.

Salah satu korban penipuan ini, @Giarsyahsyifa, telah berbagi kisahnya sebagai korban yang kehilangan hingga Rp21 juta. Dia menceritakan bahwa dia di undang melalui WhatsApp untuk bergabung dalam sebuah grup di aplikasi Telegram.

Pelaku mengaku sebagai Accurate Creative dari sebuah perusahaan media partner iklan dan pemasaran. Korban di minta untuk melakukan tugas seperti yang dijelaskan dan akan dibayar dengan nominal tertentu.

Setelah menyelesaikan tugas dengan bayaran tersebut, korban di tawari pekerjaan lain dengan nama ‘peningkatan’. Dalam tugas ini, korban diminta untuk melakukan transaksi di website kripto dengan nominal tertentu dan di janjikan reward sebesar 20%.

Korban tergoda untuk melanjutkan tugas ini setelah melihat anggota lain dalam grup melakukan hal serupa. Namun, setelah melakukan beberapa transaksi dengan jumlah deposit yang semakin besar, korban menyadari bahwa dia telah di tipu.

Korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian, tetapi respon yang di terima kurang memuaskan. Korban juga berusaha untuk mengusut rekening pelaku di bank CIMB Niaga namun belum mendapatkan respon dari bank tersebut.

Kasus penipuan seperti ini semakin menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menerima tawaran pekerjaan part time yang mencurigakan.(*)

Banner
Redaksi
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *