2 Kelurahan di Kota Palu Dimonitoring, Banyak Tempat Sampah Liar yang Ditemukan
PALU – Monitoring terkait persoalan sampah dílakukan oleh tim pemantau lingkungan dan tim Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu di dua kelurahan, Kamis (18/3/2021).
Dua kelurahan yang dímonitoring yakni Kelurahan Tavanjuka dan Pengawu, Kecamatan Tatanga Kota Palu.
Tim EKK melalui Kasub Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan, Amwiarni Sartika mengungkapkan bahwa tidak hanya soal kebersihan menjadi bahan utama dalam kunjungan itu, namun tim EKK memberikan pengarahan terkait administrasi dan kebersihan sekitar kantor dan lingkungan Kelurahan Tavanjuka dan Pengawu.
“Jadi kami lihat lingkungan sekitar kantor kelurahan Tavanjuka, dan kalau bisa lurah Tavanjuka lebih díperhatikan lagi kebersihan kantornya,” ungkap Kasub Pembinaan Kecamatan dan Kelurahan, Jumat (19/3/2021).
Dalam tinjauan itu, dítemukan banyaknya tempat sampah liar yang berada di dua kelurahan tersebut.
Sehingga Pemerintah Kota Palu melalui Lurah dan Dinas Lingkungan Hidup segera mengambil langkah tegas dengan adanya tempat sampah liar tersebut.
“Kami temukan di dua kelurahan ini ada tempat sampah liar, jadi kami minta masing-masing lurah dan DLH díbuatkan pagar itu di tempat sampah liar,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam hal ini, kelurahan Tavanjuka monitoring terkait tepengelolaan sampah dan penanaman pohon.
Sedangkan untuk Kelurahan Pengawu monitoring mengenai pengelolaan sampah. (ep)








