4 Pelaku Sabung Ayam di Parimo Ditangkap Polisi

Empat pelaku judi sabung ayam di Desa Petunasugi, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditangkap polisi

PARIMO – Empat pelaku judi sabung ayam di Desa Petunasugi, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditangkap polisi, Senin (1/2/2021).

”Barang bukti yang berhasil disita, yaitu tiga ekor ayam, satu lembar tikar warna merah, satu lembar tikar gambar dadu, satu paket dadu isi 7 biji mata dadu, satu buah kurungan ayam, satu buah tas selempang warna merah, satu pak kartu domino dan dua set tas berisikan paket taji ayam,” ugkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, di kantor Polres setempat, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: 2 Pemuda di Parimo Ditangkap Polisi, Kapolres: Kami Akan Berantas Narkoba Hingga Keakarnya

Tak hanya itu, uang sebesar Rp 3,5 juta beserta keempat pelaku judi sabung ayam itu turut diamankan di Satreskrim Polres Parigi Moutong, guna proses hukum lebih lanjut.

“keempat pelaku yakni WB, MM, HR dan BT. Mereka merupakan warga Lambunu,” kata Kasat Reskrim. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *