4 Pelaku Sabung Ayam di Parimo Ditangkap Polisi
PARIMO – Empat pelaku judi sabung ayam di Desa Petunasugi, Kecamatan Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil ditangkap polisi, Senin (1/2/2021).
”Barang bukti yang berhasil disita, yaitu tiga ekor ayam, satu lembar tikar warna merah, satu lembar tikar gambar dadu, satu paket dadu isi 7 biji mata dadu, satu buah kurungan ayam, satu buah tas selempang warna merah, satu pak kartu domino dan dua set tas berisikan paket taji ayam,” ugkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Donatus Kono, di kantor Polres setempat, Selasa (2/2/2021).
Tak hanya itu, uang sebesar Rp 3,5 juta beserta keempat pelaku judi sabung ayam itu turut diamankan di Satreskrim Polres Parigi Moutong, guna proses hukum lebih lanjut.
“keempat pelaku yakni WB, MM, HR dan BT. Mereka merupakan warga Lambunu,” kata Kasat Reskrim. (*/eko prasetyo)








