4 Pelaku Sabung Ayam Di Pongsimpin Tertangkap
Palopo – Penggerebekan arena judi sabung Ayam telah dilakukan oleh Personil Polres Palopo yang dipimpin kabag Ops Polres Palopo Kompol Sanodding didampingi kasubag POM Palopo, Kamis 02/01/2020 sore.
4 orang Pelaku yang berhasil diamankan di jalan Pongsimpin Kelurahan Boting Kecamatan Wara, inisial AS 21 tahun warga Kab. Toraja, JN 28 tahun warga jalan Batara, IKl 37 tahun, warga jalan Tandi Pau,
Perdi 35 tahun warga jalan Tandi Pau.
Selain itu, polisi juga menyita Barang bukti Uang tunai Rp. 7.200.000,- . Sandal 6 pasang. 3 ekor ayam hidup. 4 ekor ayam mati. 2 set dadu alat judi.
Saat dikonfirmasi bagian Humas Polres Palopo 2/1/2020 membenarakan telah dilakukan penggerebekan tersebut dan kini Pelaku juga barang bukti sementara diamankan di ruang sat Reskrim Polres Palopo guna proses hokum ljebih lanjut. (Andreacca)
