Genjot PAD, Bapenda Palopo Target 200 Pemasangan MPOS
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo terus mensosialisasikan pemasangan perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) di restoran, rumah makan, cafe dan hotel di lingkup Kota Palopo.
Pemasangan perangkat ini bertujuan untuk memonitoring secara online pajak restoran, rumah makan, kafe dan Hotel yang ada di Kota Palopo dengan besaran pajak 10% yang dimonitoring langsung oleh tim Korsupgah KPK RI, Pemasangan alat online ini merupakan salah satu Renaksi (rencana aksi) KPK RI.
Kepala Bapenda Kota Palopo melalui kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir mengatakan dengan terpasangnya perangkat MPOS diharapkan semua ASN maupun PHT di Bapenda dapat setiap saat memonitoring dan mengawasi alat online tersebut.
“Kami juga meminta setiap saat masyarakat bisa turut mengawasi penggunaan MPOS. Jika membayar di kasir, silahkan minta struk pembayarannya, kalau tidak diberi sama kasir, Konsumen diminta untuk tidak membayar makan dan minumnya. Konsumen dapat bonus gratis,” jelas Asran saat turun langsung meninjau pemasangan MPOS di salah satu rumah makan di Kota Palopo.
Disebutkan Asran, saat ini Bapenda Kota Palopo telah memasang MPOS sebanyak 115, menyusul akan dipasang 13 unit dalam waktu dekat. Sementara untuk target tempat-tempat pemasangan, Asran menyebut hotel, restauran dan hiburan serta tempat parkir.
” Ini pemasangan ke 115, berikutnya ada lagi 13 unit. Target kami, sampai akhir 2019 akan terpasang MPOS sebanyak 200 unit,” papar Asran.
Asran mengatakan, terkait pemilik warung yang telah terpasang MPOS, Pemkot Palopo telah memberi apresiasi.
Dari catatan Bapenda Kota Palopo, ada lima rumah makan yang memungut pajak makan dan minum terbesar di Kota Palopo masing-masing Rumah makan Cafe Paris, Lesehan Lela, Lesehan Asri, Rumah Makan Cobek, Warung Makan Cak Tono, dan Warung Coto Makassar 3.(***)









