URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Yasonna H Laoly Mundur dari Jabatan Menteri Hukum dan Ham
Ditengah kontroversi pengesahan beberapa undang-undang yang disahkan pemerintah dan DPR, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengundurkan diri dari kabinet kerja.
Pengunduran diri ini karena Yasonna pada 1 Oktober mendatang akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024. Yasonna sendiri adalah calon legislatif PDI-P dari dapil Sumatera Utara I.
Terkait pengunduran diri Yasonna, Kepala Biro Humas Kemenkumham Bambang Wiyono membenarkan hal tersebut.
Disebutkan, Yasonna sudah mengirim surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo per tanggal 27 September 2019.
Dalam suratnya, Yasonna memohon pengunduran diri terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2019, tepat saat ia akan dilantik sebagai anggota DPR.
Dalam surat itu ia juga menjelaskan bahwa tidak diperbolehkan rangkap jabatan sebagai anggota DPR dan menteri sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
Yasonna pun mengucapkan terima kasih kepada Jokowi atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini.
“Selain itu, saya juga meminta maaf apabila selama menjabat sebagai menteri terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” kata Yasonna.(**)









