Aliansi Gempa Datangi Kejaksaan, Minta Aset Akper Sawerigading Dikaji Kembali

Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi Gempa (Gabungan Mahasiswa Peduli) Akademi Keperawatan Sawerigading (Akper Sawerigading) Pemkab Luwu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Selasa, 17 September 2019.

Massa yang awalnya berkumpul di kampus Akper Sawerigading, jalan KHM Razak dan selanjutnya melakukan long march hingga kantor kejaksaan ini meminta pihak kejaksaan yang memiliki wewenang dalam tataran hukum di pemerintahan untuk mengkaji kembali mengenai aset kampus Akper Sawerigading yang telah di serahkan oleh Pemerintah Kabupaten Luwu ke Pemerintah Kota Palopo pada tanggal 16 Agustus 2019 di depan KPK.

Jendral lapangan aksi, Haris mengatakan, kampus yang dimaksud bukanlah aset Pemerintah Kabupaten Luwu.

“Kami sudah ketemu dengan salah satu pihak terkait di Pemerintah Kabupaten Luwu dan pihak tersebut mengatakan Kampus Akper Sawerigading tidak termasuk dalam aset Pemerintah Kabupaten Luwu,” kata Haris.

Kepada awak media Haris juga mengatakan jika aksinya ini merupakan aksi damai. Namun dirinya menegaskan, jika apa yang menjadi tuntutan dirinya bersama rekan-rekannya tidak di indahkan, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan melibatkan jumlah massa yang lebih besar.

Sebelumnya diberitakan, Pemkab Luwu menyerahkan sejumlah aset ke Pemkot Palopo. Penyerahan aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo tersebut difasilitasi oleh Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Perwakilan Sulawesi Selatan. Penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang rapat lt. III Kantor Walikota Palopo, Jumat 16 Agustus 2019.

Lebih jelasnya, Baca, Aset Pemkot Bertambah

Pada kesempatan itu juga, Walikota Palopo, HM. Judas Amir memberi surat kuasa khusus kepada Kajari Palopo guna bantuan hukum dalam rangka penyelesaian aset-aset yang diduga bermasalah.(satuberita)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *